Minggu, 17 Agustus 2025

Anggota Polda Jateng Tembaki Mobil yang Ditumpangi Anggota Komplotan Maling Spesialis Minimarket

Barang bukti yang diamankan satu unit mobil rental Avanza pelat A1438WA, gunting pemotong besi, satu buah linggis, satu buah senjata tajam kapak

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap komplotan spesialis pembobol minimarket 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto 

 
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Polda Jateng menghujani tembakan ke arah mobil yang ditumpangi komplotan maling spesialis minimarket  di Gerbang Pintu Tol (GTO) Palimanan, Cirebon.

Tembakan ke arah mobil itu merusak tangki bensin mobil dan mengenai seorang tersangka.

Penembakan dilakukan karena meski sudah dikepung, kelompok itu tetap melawan.

Bahkan seorang polisi nyaris tertabrak mobil yang dikendarai para pelaku.

"Iya kami lakukan tiga tembakan, satu tembakan mengenai lengan seorang tersangka yang jadi kapten dari komplotan itu yang duduk di tengah bagian kiri," ujar
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes  Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (28/1/2022).

Tiga kali tembakan yang dilepaskan petugas satu di bagian kiri mengenai seorang pelaku berinisial RS dan dua tembakan lainnya mengenai sisi belakang bodi mobil.

Baca juga: Sepak Terjang Lekagak Telenggen, Pimpinan KKB Papua di Balik Penembakan 3 Prajurit TNI hingga Tewas

Selepas bebas dari kepungan polisi, komplotan yang berjumlah empat orang itu kabur ke arah Cirebon.

Mereka yang mengendarai Avanza Veloz hitam pelat A1438WA lantas kabur ke arah permukiman warga.

Dari tempat itu, mereka lantas kabur menggunakan ojek online.

Mereka meninggalkan mobil beserta sejumlah barang bukti hasil curian.

"Warga tak curiga karena mereka saat kejadian mereka bertindak tak mencurigakan.

Mereka lantas kabur meninggalkan barang bukti," terangnya.

Ia menyebut, empat pelaku masing-masing berinisial MMP (27) asal Mariah Hombang, Huta Bayu Raja, Sumateran Utara.

Kemudian RS (27)  Silalahi Pagar Batu, Balige, Sumatera Utara.

Pelaku RS dan MMP merupakan seorang residivis di LP Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan