Anggota Polda Jateng Tembaki Mobil yang Ditumpangi Anggota Komplotan Maling Spesialis Minimarket
Barang bukti yang diamankan satu unit mobil rental Avanza pelat A1438WA, gunting pemotong besi, satu buah linggis, satu buah senjata tajam kapak
Editor:
Eko Sutriyanto
Dua pelaku lainnya berinisial RUS dan KS masih belum tertangkap atau status DPO.
"Kami masih lakukan pengejaran," tuturnya.
Pelaku RS diketahui sebagai kapten komplotan tersebut.
Baca juga: Dokter di Prancis Jual NFT Hasil Rontgen Korban Penembakan, Kini Harus Berurusan dengan Hukum
Meski terkena luka tembak tapi ketika ditangkap polisi ia memilih tak berobat.
Selepas menangkap pelaku tersebut, polisi lantas membawanya ke rumah sakit.
"Kami bawa ke RS Bhayangkara Semarang, sudah dioperasi dengan pemasangan Pen," imbuhnya.
Ia menjelaskan, komplotan itu bekerja dengan modus mengincar minimarket yang sudah tutup.
Selepas menentukan target mereka mematikan saluran listrik.
"Beragam modus operandi telah mereka lakukan mulai dari memotong gembok, merusak pintu, masuk melalui atap toko bahkan menjebol tembok," jelasnya.
Peran masing-masing pelaku yakni MMP, berperan merencanakan perbuatan, menyediakan alat, merusak kunci gembok.
Kemudian masuk kedalam toko, mengambil rokok dan susu.

Tersangka RS berperan merusak kunci gembok pintu scaffolding, masuk kedalam Toko Alfamart, mengambil rokok dan susu, memasukkannya kedalam karung.
Tersangka RUS, berperan sebagai driver, mengawasi situasi di luar toko dan menjebol brankas.
Tersangka KS, berperan mengawasi situasi di luar toko.
Ia menambahkan, komplotan itu hanya dalam kurun waktu 65 bulan telah menyatroni di 18 minimarket.