Jumat, 8 Mei 2026

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Pengakuan Penyedia Makanan dan Pengawas soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Penyedia makanan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, memberi penjelasan.

Tayang:
Penulis: Nuryanti
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

Namun, ia mengatakan, orang tersebut justru tak merasa sebagai korban.

"Jadi ada yang selama empat tahun di dalam tahanan, tetapi enggak merasa jadi korban."

"Orang, di dalam waktu lama berada di pembatasan mereka, tidak merasa menjadi korban seolah-olah diperlakukan secara baik-baik," ujar Edwin dalam konferensi pers secara daring, Senin, dilansir Kompas.com.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRIBUN MEDAN/FREDY)

Tak Ada Kegiatan Rehabilitasi

Edwin mengatakan, tidak ada aktivitas rehabilitasi di kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Temuan tersebut berdasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh tim LPSK pada pekan lalu.

"Tidak ada aktivitas rehabilitasi. Ketika kami tanya, aktivitas harian rehabilitasi apa? Enggak ada, ya natural saja, alami saja, enggak ada schedule, enggak ada modul. Suka-suka yang jadi pembina atau pengelola saja," ungkapnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Ia menceritakan, di dalam satu bangunan terdapat tiga ruang dengan dua sel.

Satu ruangan lain adalah dapur yang menurutnya memiliki kondisi paling normal.

"Tidak layak lagi di dalam ruangan kurang lebih ukuran 6x6 itu kalau terakhir ditemukan lebih dari 20 orang di dalam satu ruangan."

"Itu ruangan jorok, kotor, dinding kusam, ini menggambarkan tempat ini sangat tidak layak," bebernya.

Baca juga: 7 Temuan LPSK Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tidak Diizinkan Ibadah di Luar Kerangkeng

Baca juga: LPSK Desak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Sebagai informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Paranginangin, saat ini berstatus tersangka.

Terbit ditahan KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.

Dalam perkembangan pengusutan kasus ini, petugas menemukan kerangkeng manusia.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, para remaja nakal dan pencandu narkoba yang mengikuti program di rumah Terbit Peranginangin dipekerjakan dengan dalih sebagai salah satu bentuk pembinaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved