Penjara di Rumah Bupati Langkat
Pengakuan Penyedia Makanan dan Pengawas soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Penyedia makanan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, memberi penjelasan.
TRIBUNNEWS.COM - Penyedia makanan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, memberi penjelasan soal pemberian makanan.
Perempuan bernama Rudiyanti itu membantah makanan yang diberikan kepada para terduga pencandu narkoba hanya dua kali sehari.
Bahkan, kata dia, orang yang mendekam di kerangkeng tersebut juga meminta makan lebih kepadanya.
"Kami sekeluarga kecewa, karena dibilang makannya cuman dua kali."
"Padahal, kami menyediakan tiga kali makan," ujarnya, Senin (31/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ia yang sudah enam bulan bekerja di sana itu mengatakan, seluruh makanan yang diberikan bergizi.
"Kami tidak terima, makanan mereka juga yang bergizi," jelas dia.
Baca juga: POPULER Regional: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap | 17 Temuan Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Baca juga: Pernyataan 2 Wanita Penyedia Makanan Tahanan Penjara di Rumah Bupati Langkat, Beberkan Kesaksiannya
Kata Pengawas Kerangkeng Manusia
Sementara itu, pengawas tahanan, Suparman Perangin-angin, membantah terdapat perbudakan modern terhadap orang-orang yang ditahan di kerangkeng milik Bupati Langkat.
Ia mengatakan, orang-orang yang ditahan di dalam kerangkeng tersebut akan dipekerjakan di kebun sawit sesuai keahlian.
"Kalau diberitakan seperti di TV, ada perbudakan modern tidak benar."
"Jadi di sini mereka dibina berdasarkan keahlian mereka."
"Misal dia punya bengkel las, kalau memungkinkan, dia akan dikaryawankan (di perusahaan sawit milik Bupati nonaktif Langkat)," katanya, dikutip Kompas.com dari program AIMAN di YouTube Kompas TV, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: LPSK Ungkap 17 Temuan soal Penjara di Rumah Bupati Langkat: Ada Dugaan Kerangkeng Ketiga
Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Pakar Ingatkan Pidana Merampas Kemerdekaan Orang
LPSK Sebut Penghuni Tak Merasa Jadi Korban
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, mengungkapkan terdapat penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat telah berada di tahanan selama empat tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penjara-manusia-di-rumah-bupati-langkat-terbit-rencana-peranginangin.jpg)