Minggu, 31 Agustus 2025

Ritual di Pantai Payangan Jember

FAKTA Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jadi Tersangka, Nur Hasan Ditetapkan sebagai Inisiator

Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan, ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur.

Penulis: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com: Kanal YouTube Tribunnews.com dan TribunJatim.com/ Sri Wahyunik
(Kiri) Foto Nur Hasan saat berpose di pinggir pantai dan (Kanan) Nur Hasan saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan, ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur.

Seperti diketahui, Nur Hasan memimpin ritual maut yang digelar pada Minggu (13/2/2022) lalu.

Peserta ritual ada 23 orang anggota kelompok dan satu orang sopir.

Setelah insiden terjadi, 11 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat.

Berikut fakta-fakta Nur Hasan menjadi tersangka sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi menjerat Nur Hasan menggunakan Pasal 359 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Selain itu, polisi juga telah melakukan gelar perkara.

"Kami menerapkan Pasal 359 KUHP kepada tersangka N, ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Nasib Ketua Tunggal Jati Nusantara, Istri dan Anak Tewas dalam Ritual, Kini Nur Hasan Jadi Tersangka

Baca juga: Ritual Maut di Jember, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Jadi Tersangka

Jadi Inisiator Ritual di Pantai Payangan

AKBP Hery Purnomo mengatakan, Nur Hasan dinilai lalai hingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Polisi menjerat Nur Hasan karena dari serangkaian pemeriksaan, diketahui dialah sang inisiator ritual di Pantai Payangan.

"Dari keterangan saksi ditambah alat bukti, didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi adanya ritual di Pantai Payangan pada Sabtu sampai Minggu dini hari kemarin adalah saudara N (Nur Hasan)," ujarnya, Rabu, dilansir TribunJatim.com.

"Saudara N ini yang menjadi inisiator, sejak dari keberangkatan dengan menyewa mobil, kemudian memimpin doa dan ritual, sampai masuk ke dalam air, dia yang menyuruh," jelas Hery.

Baca juga: Pengakuan Nur Hasan, Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan, Sempat Diskusi soal Biaya: Tak Memaksa

Baca juga: Istri Muda dan Anak Tiri Pimpinan Ritual Maut Ikut Tewas, Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun Selamat

(Kiri) Nur Hasan, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual maut di Pantai Payangan Jember, saat tiba di Polres Jember, Selasa (15/2/2022) dan (Kanan) Foto Nur Hasan.
(Kiri) Nur Hasan, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual maut di Pantai Payangan Jember, saat tiba di Polres Jember, Selasa (15/2/2022) dan (Kanan) Foto Nur Hasan. (Kolase Tribunnews.com: Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik dan Kanal YouTube Tribunnews.com)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan