2 Wanita di Bantul Peras Karyawan Toko hingga Rp 10 Juta, Modus Jadi Wartawan Gadungan
Kasus pemerasan dengan modus wartawan gadungan terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. i pelakunya dua orang wanita, berinisial NS (58) dan MA (37).
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerasan dengan modus wartawan gadungan terjadi di Kabupaten Bantul, DIY.
Diketahui yang menjadi pelakunya dua orang wanita, berinisial NS (58) dan MA (37).
Selain keduanya ada pelaku lain seorang laki-laki berinisial AS (51).
Sementara korbannya pegawai sebuah toko roti.
Akibat ulah ketiganya, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyatakan, bahwa pelaku merupakan sindikat yang menyasar toko jejaring atau toko retail di beberapa daerah, termasuk yang terbaru adalah di Kabupaten Bantul.
Baca juga: Sopir Truk di Medan Sumut Disebut Jadi Korban Pemerasan 3 Oknum Ormas
Kronologi kasus bermula pada Kamis 3 Februari 2022 lalu, dua orang pelaku yakni NS (58) perempuan asal Pabean Cantian, Surabaya dan AS (51) pria asal Simokerto, Surabaya membeli makanan dan minuman di dua toko jejaring yang berbeda.
"Pelaku mendatangi dua toko retail di wilayah Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil dan minuman," ujarnya Kamis (24/2/2022).
Di toko pertama mereka membeli roti dan minuman, kemudian di toko kedua mereka membeli onigiri.
Tiga hari setelahnya, pada Minggu (6/2/2022) mereka kembali untuk komplain.
Saat komplain tersebut MA (37) perempuan asal Jebres, Surakarta turut dalam aksi pemerasan dan mengaku sebagai anak dari NS.
"Ketiga pelaku kembali mendatangi toko jejaring tersebut. untuk komplain terkait status roti tersebut dianggap kadaluarsa. Salah satu pelaku, mengatakan bahwa setelah memakan roti tersebut merasa mual muntah, intinya badannya tidak enak. Di roti tersebut tertera expired tanggal 4 Februari, yang bersangkutan beli tanggal 3 tapi datang tanggal 6," urainya.
Dalam kejadian itu tersangka AS bertindak sebagai eksekutor dan mengintimidasi, menakut-nakuti pegawai yang ada di toko tersebut.
Apalagi tersangka saat beraksi mengaku sebagai wartawan, dilengkapi dengan rompi bertulis pers dan menunjukan kartu pers.
Sumber: Tribun Jogja
Kasus Pemerasan
wartawan gadungan
2 Wanita di Bantul Peras Karyawan Toko
Kabupaten Bantul
Kapolres Bantul
Kasus DBD di Kabupaten Bantul Meningkat Tahun 2022: Dinas Kesehatan Mencatat 949 Kasus |
![]() |
---|
Update Kasus Rudapaksa di Brebes: 2 Oknum LSM Masih Buron, Salah Satunya Residivis Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Peras Ketua RW Rp 50 Juta, Dua Oknum Wartawan Jadi Tersangka & Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah, Tanpa Dilindungi Sehelai Kain |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tony Sutrisno Ungkap Bukti Dokumen Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Perwira Polri |
![]() |
---|