Minggu, 31 Agustus 2025

Kasus AKBP M, Oknum Perwira Polisi Diduga Jadikan Siswi SMP Budak Seks, Kakak Korban Beri Pengakuan

Perwira polisi yang diduga menjadikan siswi SMP sebagai budak seks, AKBP M, kini dicopot dari jabatannya.

Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Perwira polisi yang diduga menjadikan siswi SMP sebagai budak seks, AKBP M, kini dicopot dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi berpangkat perwira di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadikan siswi SMP, IS (13), sebagai budak seks selama berbulan-bulan.

Oknum tersebut adalah AKBP M, anggota Polairud Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, mengatakan AKBP M sudah diamankan pihak Propam usai dijemput di rumahnya, Senin (28/2/2022) malam.

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin.

Selain mengamankan AKBP M, Propam Polda Sulsel juga mendatangi rumah korban dan keluarganya.

Baca juga: AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Remaja, Berikut Kronologinya

Baca juga: Oknum Polisi di Kalsel Jadi Tersangka, Terseret Kasus Arisan Bodong Rp 9 M yang Dikelola sang Istri

Kasus siswi SMP diduga dijadikan budak seks oleh AKBP M ini terungkap usai kakak korban, AL (28), buka suara.

Awalnya, kerabat curiga lantaran IS kerap menangis sendirian.

Saat ditanya, ia pun mengaku telah menjadi korban rudapaksa oleh AKBP M.

AL menyebut adiknya sudah menjadi korban budak seks selama berbulan-bulan.

Mengutip Kompas.com, AL mengungkapkan IS selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M.

IS melakoni pekerjaan itu sejak September 2021.

Awalnya, AKBP M melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2021, dimana ia merudapaksa korban.

Sejak saat itu, AKBP M disebut-sebut terus merudapaksa korban.

Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga Februari 2022.

Baca juga: Kasus Investasi Bodong, Semua Rekening Indra Kenz Diblokir, Polisi Temukan Saldo Puluhan Miliar

Baca juga: Live Tanpa Busana di Kamar Mandi Kafe, Wanita Ini Ditangkap Polisi, Untung Puluhan Juta Tiap Bulan

Dicopot dari Jabatannya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan