Jumat, 12 September 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Ayah Handi Masih Sakit Hati, Kolonel Priyanto Minta Maaf dan Mengaku Khilaf, Hakim: Tidak Sekarang

Etes yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan kekecewaannya karena seharusnya anaknya dilindungi dan diberikan pertolongan, bukannya dibuang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). 

“Kami minta maaf, kami khilaf,” lanjut dia.

Baca juga: Kolonel Priyanto Tidur dengan Lala di Hotel Beberapa Kali, Anak Buah Akui Padahal di Rumah Ada Istri

Baca juga: Anak Buah: Kolonel Priyanto Tidur dengan Teman Wanita di Hotel Sebelum Kejadian Tabrak Handi-Salsa

Hakim Tolak Permintaan Maaf Kolonel Priyanto

Diberitakan Tribunnews.com, ketua majelis hakim memotong pernyataan Kolonel Priyanto yang meminta maaf kepada ayah korban.

"Mungkin tidak sekarang, karena masih sakit. Tadi kita dengarkan bersama, saksi ini masih sakit hati."

"Mungkin nanti kapan-kapan, suatu saat, suatu waktu," ujar ketua majelis hakim.

Suasana sidang dugaan tindak pidana tabrak lari disertai pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg Kabupaten Bandung Jawa Barat, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).
Suasana sidang dugaan tindak pidana tabrak lari disertai pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg Kabupaten Bandung Jawa Barat, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Ia mengatakan tidak bisa menerima permohonan maaf tersebut, karena ayah kedua korban mengungkapkan masih sakit hati atas kejadian yang menimpa anaknya.

"Belum-belum. Nanti kita berikan kesempatan karena saya melihat ini masih kondisi, kita dengarkan bersama tadi, semakin lama, semakin sakit hati."

"Nanti ditunda dulu mungkin ya. Kami tidak memberikan kesempatan itu. Karena keterangan saksi dalam persidangan ini dia masih sakit hati."

"Jadi biarkanlah kepada proses hukum yang berjalan," jelas ketua majelis hakim.

Baca juga: Kronologi Lengkap Perjalanan Kolonel Priyanto Hingga Tabrak dan Buang Handi-Salsabila ke Sungai

Baca juga: Kopda Andreas Menangis Ingat Anak Istrinya Saat Sampaikan Kesaksian di Sidang Kolonel Inf Priyanto

Kolonel Priyanto Perintahkan Anak Buah Tak Bawa Korban ke Puskesmas

Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Soleh berada dalam satu mobil dan turut membantu aksi Kolonel Priyanto.

Dikutip dari TribunJakarta.com, keduanya disidang dalam perkara dan pengadilan militer terpisah.

Kopda Andreas mengatakan, setelah kecelakaan, dirinya mengira kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibawa ke rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian.

Namun, saat melewati Puskesmas dekat lokasi kejadian, justru Kolonel Priyanto yang duduk di kursi depan penumpang memerintahkan agar mobil tidak berhenti.

Proses rekonstruksi pembuangan jenazah sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat yang dilakukan ketiga pelaku oknum TNI di TKP pembuangan Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022).
Proses rekonstruksi pembuangan jenazah sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat yang dilakukan ketiga pelaku oknum TNI di TKP pembuangan Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). (Tribun Jateng/Dok. Dempom IV/I Purwokerto)

Andreas mengaku selama perjalanan itu dirinya berulang kali memohon kepada Kolonel Priyanto untuk membawa kedua korban ke Puskesmas agar nyawa sejoli tersebut bisa tertolong.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan