Jumat, 12 September 2025

Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas, Komnas PA: Wajib Dihukum Berat

Seorang ayah di Semarang rudapaksa anak kandungnya yang berusia 8 tahun hingga tewas, Komnas Perlindungan Anak (PA) beri kecaman.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Widiyanto (41), pelaku pemerkosa anak sendiri hingga tewas, berikan keterangan saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang meminta Widiyanto (41), pelaku sekaligus seorang ayah yang memperkosa anak kandungnya sendiri hingga tewas, dihukum seberat-beratnya.

Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Bidang Pemenuhan Hak Anak, Enar Ratriany Assa mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku melewati kewarasan.

“Kasus ini benar-benar bejat. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” tegas Enar, Senin (21/3/2022), sebagaimana dilansir Kompas.com

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kota Semarang.

Baca juga: Polisi Ungkap Tewasnya Bocah Berusia 8 Tahun di Semarang, Ternyata Dipicu Ulah Ayah Kandung

Pelaku kekerasan seksual yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri WD (41). 

Korban NP (8) yang tengah sakit dipaksa berhubungan badan oleh pelaku hingga menyebabkan meninggal dunia. 

Enar menilai apa yang dilakukan pelaku sudah tidak bisa ditoleransi

Terlebih korban merupakan anak kandungnya sendiri.

Sehingga diperlukan adanya efek jera.

Baca juga: FAKTA Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang, Terungkap Berkat Medsos, Pelaku Ditangkap di Polda Jateng

“Maaf ya, hewan saja, tidak mau jika ada yang menyakiti anaknya. Lah ini malah dijadikan pelampiasan,” ujar Enar.

Menurutnya kasus kekerasan seksual dan predator anak bagaikan fenomena gunung es.

Dari sekian kasus yang terungkap, kata dia pelaku kebanyakan merupakan orang terdekat.

Untuk itu Komnas PA meminta orang tua tidak mudah percaya dan harus lebih memproteksi anaknya. 

"Pengawasan memang harus, agar jangan sampai kasus-kasus seperti menimpa korban terulang lagi,” tambahnya.

Kronologi Kasus Terungkap 

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. (Warta Kota via Tribunnews)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan