Rabu, 17 September 2025

Istri Kepala Desa Kepergok Selingkuh, Ada Video Syur di Ponsel Pemeran Pria, Kades: Saya Mengampuni

Sebuah video asusila yang diperankan oleh istri kepala desa terungkap. Video itu dilihat langsung oleh istri pemeran pria.

Editor: Miftah
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan - Sebuah video asusila yang diperankan oleh istri kepala desa terungkap. Video itu dilihat langsung oleh istri dari pemeran pria. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video asusila yang diperankan oleh istri kepala desa terungkap.

Peristiwa itu terjadi di Desa Mahiutas, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemeran pria berinisial YB yang merupakan seorang perangkat desa yang telah beristri.

Sementara, pemeran wanitanya adalah MDBM, istri kepala desa setempat.

Perselingkuhan itu terbongkar setelah istri pemeran pria melihat video tersebut di ponsel suaminya.

Baca juga: Viral Video Istri Disebut Selingkuh saat Suami Tarawih, Polisi Selidiki Kebenarannya

Baca juga: Viral Pria Ngaku PNS Polri Hadang Ambulans yang Bawa Pasien di Sukabumi

Video Syur Dilihat Istri Pemeran Pria

Mengutip Kompas.com, VA (38), istri dari pemeran pria mengaku melihat video asusila di ponsel suaminya pada Kamis (14/4/2022) pagi.

Saat itu, ponsel suaminya sedang diisi ulang baterai di atas meja.

Sementara, suaminya sedang bermain bola voli di desa tetangga.

"HP suami saya ketinggalan di atas meja. Saat itu, HP bergetar dan saya lihat ada pesan masuk dari Telkomsel," kata VA saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/4/2022).

Namun, VA kesulitan saat hendak membuka ponsel suaminya.

Hal itu karena layar terkunci menggunakan pola.

VA pun berusaha membuka dengan beberapa pola, akhirnya ponsel itu berhasil dibuka.

Dia kemudian membuka galeri, ternyata ada foto dan video asusila yang diperankan oleh suaminya sendiri.

Perasaan VA campur aduk saat mengetahui hal itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan