Jefri Wenda Ditangkap
Selain Juru Bicara Petisi Rakyat Papua, Ini Identitas 6 Orang Lainnya yang Ditangkap
Polisi menangkap tujuh orang terkait aksi unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi DOB dan Otsus di Jayapura
Editor:
Erik S
Kombes Pol Gustav R Urbinas menjelaskan, ini adalah aksi ketiga kalinya yang dilakukan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait DOB.
Baca juga: Fashion Muslim Terinspirasi Rumah Adat Papua
Namun Gustav memastikan aksi tersebut tidak diizinkan karena penanggung jawab aksi tidak mengajukan perizinan sesuai prosedur.
"Yang memasukan surat kabur saat akan diajak koordinasi, itu sudah tidak sesuai dengan aturan dan tidak ada jaminan aksi tersebut akan aman," ujarnya.
Selain itu, massa juga memaksa melakukan long march ke kantor DPR Papua, sehingga dianggap berisiko menimbulkan bentrok antarmassa.
Karenanya, kepolisian menerjunkan 1.085 personel mencegah massa melakukan long march. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Penangkapan 7 Orang Pasca-demo Tolak DOB dan Otsus, LBH: Polisi Pakai Dasar Hukum Apa?