Kasus Pembunuhan Janda oleh Duda di Padalarang, Berikut 4 Fakta yang Bisa Diketahui Sejauh Ini
Sederet fakta terkait kasus pembunuhan janda oleh duda di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Malvyandie Haryadi
Sebelum kejadiana nahas itu terjadi, korban sempat mendapatkan ancaman dari pelaku.
Kala itu, pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban.
Ketua RW setempat, Agus Sopian mengatakan, ancaman pembunuhan itu terjadi dua hari sebelum kejadian.
"Dua hari lalu, dia (pelaku) masih keliling-keliling di sini dan ada ancaman-ancaman gitu (pembunuhan), ternyata sekarang terjadi juga," katanya, Minggu, seperti dilansir Tribun Jabar.
Agus menjelaskan, ancaman itu dilaporkan langsung oleh pihak keluarga kepadanya.
Dia kemudian mengantisipasi ancaman itu dengan cara melaporkan ke Bhabinkamtibmas.
"Saya sudah antisipasi dengan cara lapor ke kadus, dan Bhabinkamtibmas."
"Dua hari itu saya juga pantau setiap malam dan aman-aman saja, tapi hari ini terjadi di rumah korban," ungkapnya.

3. Polisi Disebut Tak Tindaklanjuti Laporan Korban
Masih dari Tribun Jabar, pihak keluarga korban sempat menyalahkan pihak kepolisian atas kasus ini.
Pasalnya, mereka menganggap, laporan terkait ancaman kepada korban tidak ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibnas dan pihak Polsek Padalarang.
Menanggapi hal itu, Kapolres Cimahi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dengan baik dan telah ditindaklanjuti.
"Memang benar, Mimin (ayah korban) telah melaporkan ancaman kepada korban serta keluarganya ke Bhabinkamtibnas kami yaitu Aipda Deden Supariadi melalui via telepon pada Selasa (3/5/2022) lalu," kata Imron, Rabu (11/5/2022).
Pada laporan itu, Aipda Deden menyarankan pihak keluarga korban untuk membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Polsek Padalarang.
Selanjutnya, Mimin dan rombongannya tiba di Polsek Padalarang di hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB.