Kaur Kesra di Tulungagung Diduga Selingkuh dengan 2 Wanita, Dituntut Mundur hingga Dikepung Warga
Kaur Kesra di Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dituntut mundur dari jabatannya, Kamis (12/5/2022).
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) di Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dituntut mundur dari jabatannya, Kamis (12/5/2022).
Pria berinisial WHS itu diduga telah berselingkuh dengan dua wanita.
WHS diketahui telah memiliki istri dan anak.
Warga menilai perbuatan WHS tidak beretika dan tak layak lagi menjadi perangkat desa.
Agus Prayitno warga setempat mengatakan, kasus ini terungkap sebelum Lebaran 2022.
Kala itu, datang dua perempuan mencari WHS yang mengaku sebagai Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
"WHS ini sudah punya istri dan dua anak, istrinya memang kerja di Dinas PUPR," kata Agus, dikutip dari Tribun Jatim,
Baca juga: Perselingkuhan Kades di Deliserdang dengan Wanita Bersuami Terbongkar, Keduanya Kini Menghilang
Baca juga: Dituding Umbar Aib Ungkap Perselingkuhan Suami, Polwan Suci: Niat Baik, Agar Perempuan Terlindungi
Satu perempuan yang mencari WHS merupakan warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, yang ternyata sudah menikah siri dengan WHS.
Namun, karena belangnya terungkap, WHS menalak cerai perempuan tersebut.
Sementara perempuan satunya merupakan seorang guru MTS asal Kecamatan Kalidawir.
"Dia mengaku duda satu anak pada perempuan itu, padahal istrinya masih ada dan anaknya dua," ungkapnya.
Atas perbuatan WHS itu, warga setempat marah dan menuntut WHS mundur dari jabatannya.
Warga yang marah bahkan sempat mengangkat keranjang minuman lalu membantingnya.
Mereka juga melontarkan kata-kata makian kepada WHS.

Aksi warga yang mengepung kantor desa itu membuat aparat Koramil dan Polsek Kalangbret berjaga-jaga.
Namun, karena situasi kian memanas, Polres Tulungagung mengirim personel tambahan.
Situasi yang kian tidak kondusif membuat petugas memilih untuk mengevakuasi WHS ke Polres Tulungagung.
"Kami amankan Wahyu bukan kami membelanya, tetapi kalau anarkis, justru kalian yang akan rugi," kata Kapolsek Kalangbret, Siswanto, dikutip dari Surya.
Baca juga: Kondisi Terkini Rumah W, Wanita yang Menjadi Selingkuhan Suami Polwan Suci, Pasca Kasusnya Viral
Menurut Camat Kauman, Rachmad Adhityo, WHS meminta waktu satu minggu untuk mundur dari jabatannya.
Namun, warga menghendaki WHS mundur saat ini juga.
Karena tak bisa mencapai kesepakatan, petugas akhirnya mengamankan WHS dari kemungkinan yang tidak diinginkan.
"Warga menilai Pak Wahyu ini sudah melanggar norma dan etika di Desa Karanganom," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diduga Selingkuh dengan 2 Wanita Sekaligus, Kaur Kesra di Tulungagung Dituntut Mundur dari Jabatan dan di Surya.co.id dengan judul Dikepung Warga di Balai Desa, Modin Diduga Selingkuhi 2 Wanita di Tulungagung Diselamatkan Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com, Surya.co.id/David Yohanes)