Sabtu, 23 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Terungkap Aksi Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat, Korban Disiksa Setiap Hari Hingga Tewas

Dalam rekonstruksi terbongkar kalau Abdul Sidik tewas akibat disiksa setiap hari oleh tiga tersangka Terang Sembiring, Hermanto dan Iskandar.

HO / Tribun Medan
Suasana rekonstruksi korban tewas kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin atas nama Abdul Sidik. 

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan hal tersebut merupakan salah satu bagian dari rekomendasi Komnas HAM terkait pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut.

Setelah dalam tim Komnas HAM menemukan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, kata dia, Komnas HAM kemudian berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Puspom TNI.

Bahkan, kata dia, pihak Puspom TNI juga telah beberapa kali mendatangi Komnas HAM untuk meminta pendalaman terkait bukti dan nama-nama oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Langkah ini baik bagi kita semua. Saya kira patut kita apresiasi. Komnas HAM mengapresiasinya," kata Anam dalam keterangan video yang dibagikan Humas Komnas HAM RI pada Senin (23/5/2022).

Baca juga: Kasat Polres Binjai Dicopot Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Begini Perannya

Kedua, lanjut dia, kasus tersebut tidak hanya penting bagi para korban dalam konteks TNI, tetapi juga penting bagi TNI yang membuktikan komitmen tingginya untuk penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Ia berharap agar proses penegakan hukum dari 10 orang tersangka ini berjalan lancar, akuntabel, dan transparan sehingga masyarakat dan para korban dapat mengetahui apa yang akan terjadi selanjutnya.

"Yang tidak kalah penting, tidak boleh ada lagi kasus-kasus yang sama yang dilakukan oleh siapapun termasuk oleh oknum TNI, oknum polisi, maupun oknum pejabat pemerintahan," kata dia.

Identitas dan Peran Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat

Polisi telah menjebloskan delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Terungkap, satu diantaranya merupakan wakil ketua organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca juga: Usut Tuntas Kasus Bupati Langkat, Jenderal Andika Siapkan Tim Patroli Untuk Lindungi Para Saksi

Hal itu terkuak saat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengintrogasi tersangka bernama Iskandar Sembiring.

Iskandar mengaku berperan mengantar salah satu korban tewas akibat disiksa.

Dia pun mengaku tak memiliki pekerjaan selain menjadi Wakil Ketua Ormas di kampungnya.

"Perannya mengantarkan korban saja pak. Tidak ada pak, di rumah saja ikut kelompok Ormas sebagai wakil ketua di Kecamatan Sawit Seberang," kata Iskandar Sembiring, Jumat (8/4/2022).

Saat dipaparkan Kapolda, terungkap peran masing-masing tersangka, termasuk Terbit Rencana dan anaknya yakni Dewa Perangin-angin.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Kadispenad Tegaskan KSAD Tidak Tolerir Setiap Pelanggaran Hukum Anggotanya

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan