Jumat, 26 September 2025

Dilaporkan Suami ke Polisi, Oknum Guru di Lampung Timur dan Selingkuhannya Jadi Tersangka

Seorang oknum guru di Lampung Timur inisial KT (32) dan selingkuhannya pemuda usia 25 tahun inisial MA ditetapkan sebagai tersangka.

Ist
ILustrasi selingkuh. Seorang oknum guru di Lampung Timur inisial KT (32) dan selingkuhannya pemuda usia 25 tahun inisial MA ditetapkan sebagai tersangka. Polsek Way Jepara menetapkan keduanya sebagai tersangka atas kasus perselingkuhan. Laporan datang dari suami KT, AJ (33) yang membuat laporan ke Polsek Way Jepara pada (15/6/2022) kemarin. 

"Lalu ia kembali lagi ke rumah. Karena hujan dan mau mengambil jaket di rumahnya," jelas Jalaludin.

Baca juga: Fakta 4 Lansia di Sragen Pilih Jadi Copet, Kerap Beraksi di Sejumlah Acara Pengajian

Sesampainya di rumah, AJ kaget melihat ada sepeda motor dan sandal di depan rumahnya.

AJ pun bergegas masuk ke rumahnya. AJ mengaku melihat istrinya berlari ke luar rumah.

AJ memeriksa toilet rumahnya yang dalam kondisi terkunci. 

"Merasa curiga, ia mendobrak pintu toilet. Ia terkejut melihat ada seorang laki-laki berinisial MA (25) hanya mengenakan celana dalam di dalam toilet," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Guru Asal Lampung Timur dan Selingkuhannya Resmi Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan