Sabtu, 30 Agustus 2025

Pria Rudapaksa Wanita Tunanetra, Modus Mengobati dan Beri Santunan, Aksinya Direkam Bibi Korban

Seorang pria di Pasuruan nekat merudapaksa wanita tunanetra. Modus pelaku yakni mengobati dan memberi santunan pada korban.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Inza Maliana
Today Online
ilustrasi tersangka- Seorang pria di Pasuruan nekat merudapaksa wanita tunanetra. Modus pelaku yakni mengobati dan memberi santunan pada korban. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria di Pasuruan nekat merudapaksa wanita tunanetra.

Modus pelaku yakni mengobati dan memberi santunan pada korban.

Aksi pelaku direkam oleh bibi korban yang menaruh curiga.

Seorang pria berinisial YH (54), warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diduga melakukan persetubuhan pada wanita tunanetra berusia 35 tahun.

Peristiwa terjadi pada Rabu (22/6/2022).

Korban berasal dari Desa Rawi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Video saat pelaku diarak dan diamankan polisi menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pelaku tampak mengenakan baju putih dan sarung.

Sejumlah polisi juga hadir untuk mengamankan pelaku.

Baca juga: Siswi SMP di Langkat Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Pembunuhan dan Rudapaksa

Baca juga: Pria 48 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga, Beraksi saat Korban Hendak Beli Obat di Warung Pelaku

Baca juga: Buruh Serabutan Rudapaksa Anak Tiri, Terbongkar saat Korban Dipergoki Ibunya Menangis di Kamar Mandi

Tampak dalam video berdurasi singkat itu, warga mengumpat dan menampar pelaku.

Beberapa warga berusaha memukul si pria dari belakang.

Seorang warga bahkan berusaha menyerang pelaku namun dihalau oleh petugas kepolisian.

Peristiwa berawal saat pelaku menyuruh bibi korban untuk mencari bunga 9 macam.

Untuk diketahui, korban sehari-hari tinggal bersama sang bibi sejak ditinggalkan kedua orangtuanya.

Bibi korban ternyata sudah menaruh curiga sejak awal terhadap gelagat pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan