Senin, 8 September 2025

Anggota DPRD Palembang Ungkap Alasan Pukul Wanita di SPBU: Saya Tidak Diberi Jalan

Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen mengaku emosi karena terhalang jalannya saat antre di SPBU

Editor: Erik S
SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI
Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen memukul seorang wanita karena mengaku kesal saat antre BBM di SPBU. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Mengaku kesal karena tidak diberi jalan saat antre di SPBU, Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen memukul seorang wanita.

Kasus pemukulan tersebut terjadi pada Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Pria di Kabupaten Belu NTT Ditangkap Karena Aniaya Anggota Polisi Saat Pesta

"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " kata Syukri, Rabu (24/8/2022).

Ia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya.

Syukri turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.

"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujarnya.

Syukri kemudian meminta maaf karena aksi tidak terpuji tersebut.

"Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban, " ungkap Syukri Zen.

Sikap Gerindra Palembang

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa di toleransi oleh partai.

Baca juga: Aksi Oknum Anggota DPRD Palembang Gebuki Emak-Emak Bikin Geram Warganet, Plissss Gak Usaaah Damai

"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Ia menjelaskan, korban Nurmala sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi.

Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.

"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.

Baca juga: Aliran Listrik Warga Diputus, Pegawai PLN Dimarahi Wakil Ketua DPRD Serdang Bedagai Sumut

Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan