Kamis, 4 September 2025

Jadi Tersangka Penganiyaan Ringan, IRT yang Punya Anak Berumur Satu Tahun di Talamate Ditahan

Alika menjelaskan, anak HT masih berusia balita, sehingga masih butuh ASI dan sosok ibu disampingnya

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi- Beda nasib dengan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan tak ditahan karena memiliki anak balita, seorang IRT yang baru mempunyai anak bayi berusia satu tahun  di Tamalate, Sulawesi Selatan  ditahan 

"Kurang lebih sudah lima hari, pelaku ditahan karena panganiyaan dan terbukti setelah dilakukan visum oleh pelapor," katanya saat ditemui di Mapolsek Tamalate.

Gunawan menambahkan, tidak menutup kemungkinan kasus yang menimpa HT bisa selesai dengan jalur mediasi.

Dirinya bahkan siap pasang badan sebagai mediator untuk bisa menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Ini juga permasalahan sepele, dan mereka masih punya hubungan keluarga.

Baca juga: Kenakan Baju Tahanan, Tangan Ferdy Sambo Diikat Kabel Ties Jalani Adegan Pembunuhan

Jadi saya bilang, untuk keluarga dari pelaku coba untuk mendekati pelapor," tambahnya.

Sebagai Kanit Reskrim Polsek Tamalate, dirinya menyarankan agar kasus tersebut bisa selesai dan tak lanjut proses persidangan.

"Saya bisa jamin kalau dia bisa dilepaskan, malam ini juga bisa keluar seandainya dia mau damai.

Kasihan juga karena ada anak kecilnya," tutup Gunawan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul  Kisah Sedih Seorang Ibu Jadi Tersangka, Boyong Bayi ke Tahanan Polsek Tamalate Agar Tetap Menyusui

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan