Minggu, 31 Agustus 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

VIRAL Polisi Berkomentar Negatif Terkait Tragedi Kanjuruhan Pakai Akun Polsek, Mengaku Tak Sadar

Berikut fakta-fakta oknum polisi ketahuan memberikan komentar negatif terkait tragedi Kanjuruhan pakai akun polsek. Pelaku ngaku tak sadar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Twitter.com/polseksrandakan
(Kiri) Ilustrasi polisi dan (Kanan) Tangkap layar akun Twitter @polseksrandakan. Oknum polisi anggota Polsek Srandakan ketahuan berkomentar negatif terkait tragedi Kanjuruhan memakai akun Polsek. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi ketahuan memberikan komentar negatif terkait tragedi Kanjuruhan datang dari wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi tersebut tercatat sebagai anggota Polsek Srandakan.

Dia menggunakan akun @polseksrandakan memberikan komentar negatif di media sosial Twitter.

Kejadian ini kemudian menjadi bahan perbincangan warganet dan viral.

Sempat ada dugaan akun Twitter @polseksrandakan diretas. Fakta baru terungkap setelah Polda DIY melakukan pendalaman.

Berikut kelengkapan informasi oknum polisi ketahuan berkomentar negatif terkait Tragedi Kanjuruhan dihimpun dari TribunJogja.com dan Kompas.com, Selasa (4/10/2022):

Baca juga: VIRAL Akun Twitter Polsek Srandakan Beri Komentar Negatif Terkait Tragedi Kanjuruhan, Diduga Diretas

Viral di Twitter

Kejadian bermula saat akun @txtdrberseragam membagikan tangkap layar pada Minggu (2/10/2022) lalu.

Screenshot tersebut berisi cuitan dari akun @polseksrandakan yang membalas cuitan dua pengguna akun lain, yakni @akmalmarhali dan @f12xos.

Kedua akun ini masing-masing membagikan video kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Sabut (1/10/2022) malam.

Akun @polseksrandakan lalu memberikan tanggapannya terkait insiden yang menewaskan ratusan suporter itu.

Namun, bukan ucapan turut berbelasungkawa atau duka, akun malah memberikan komentar negatif yang tak pantas.

Hingga Senin (3/10/2022), bukti tangkap layar berisi komentar akun @polseksrandakan sudah di-retweet sebanyak 4.223 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Baca juga: VIRAL Aremania Minta Polisi Tak Tembak Gas Air Mata, tapi Justru Dibentak, Ini Pengakuan Pengunggah

Mengaku tak sadar

Tangkap layar akun Twitter Polsek Srandakan yang memberikan komentar negatif terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.
Tangkap layar akun Twitter Polsek Srandakan yang memberikan komentar negatif terkait tragedi Stadion Kanjuruhan. (Twitter.com/txtdrberseragam)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, pihaknya sudah menangkap oknum polisi berinisial TH yang berkomentar negatif.

TH sendiri merupakan mantan admin yang mengelola akun Twitter @polseksrandakan.

Hal ini membuat TH masih bisa mengakses dan menggunakan akun tersebut.

Pelaku di hadapan polisi mengaku perbuatannya.

"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan," kata Jeffry.

Jeffry menambahkan, Polres Bantul hingga saat ini sudah menahan TH selama 21 hari ke depan.

Oknum polisi itu dipastikan mendapatkan sanksi atas perbuatannya.

"Selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," tegas Jeffry.

Baca juga: Jumlah Korban Kanjuruhan yang Meninggal Mencapai 125 Orang, Ini Penjelasan dari Polri

Minta pelaku dipecat

Kabid Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba meminta TH untuk diberikan sanksi berat.

Bahkan menurutnya, tepat jika oknum tersebut menerima pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Baharuddin menilai sanksi tepat karena apa yang dilakukan pelaku membuat malu institusi Polri dan tidak berempati pada ratusan korban.

"Tidak mencerminkan seorang polisi yang Presisi seperti yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," lanjutnya.

Terakhir Baharuddin, menyebut sanksi PDTH juga bisa menjadi bahan pembelajaran anggota polisi yang lain.

Harapnnya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Markus Yuwono)(TribunJogja.com /Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan