Sabtu, 16 Agustus 2025

Protes Pengadaan Seragam SMA di Kulon Progo, Wali Siswa Mengaku Disekap Satpol PP

Wali Siswa tersebut melaporkan dua anggota Satpol PP Kulon Progo terkait intimidasi dan penyekapan.

Editor: Erik S
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Puluhan siswa dari perwakilan kelas X-XII di SMAN 1 Wates menggelar di halaman kantin sekolah setempat. Aksi dilakukan untuk mempertanyakan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh wali siswa saat mempertanyakan soal pengadaan seragam sekolah 

"Kalau dari tahun saya sama (kelas 11 dengan kelas 10), hanya agak berbeda dengan kelas 12, tapi sudah disampaikan oleh yang mengatur seragam siswa untuk kain kurang tau. Karena dari kain sendiri kita lihat dari segi kualitas ada uji tertentu, seperti apa yang memang baru bisa menjelaskan kain antar kelas ini dan ini memang cukup berbeda kualitasnya," jelasnya.

"Jika dipandang secara kasat mata, tidak bisa membuktikan kain itu adalah kain yang berkualitas tinggi atau rendah, jadi harus ada tes khusus," imbuhnya.

Pasca aksi tersebut, ia hanya menunggu hukum yang sedang berjalan.

"Karena tadi dari pihak terkait sudah menjelaskan beberapa hal dan kita dari para peserta aksi sudah menerima, sekarang kita hanya bisa melihat hukum. Karena sekarang yang berjalan hanyalah dari pihak hukum, kita harap semoga dari pihak hukum lancar dan akhirnya kita lihat dan keadilan yang keluar ditegakkan dan tidak ada pihak yang dirugikan," harapnya.

Baca juga: SMKN 2 Wonogiri Digeruduk Persaudaraan Setia Hati Winongo, Begini Penjelasan Sekolah

Fidelio menyampaikan pengadaan seragam di sekolahnya sesuai yang tertera di Kemendikbud. Sehingga dikoordinir oleh paguyuban orang tua (POT) siswa. Adapun, pihak sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam tersebut.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Wates, Aris Suwasana melanjutkan, para siswa yang menggelar aksi telah dipertemukan dengan pihak terkait.

"Sehingga usai aksi kami giring (para peserta aksi) ke ruang sidang untuk menerima penjelasan dari para narasumber. Kami kumpulkan POT, Satpol PP, Komite sekolah, Balai Dikmen dan Kasi Layanan Dikmen Kulon Progo," ucapnya.

Aris menjelaskan, alasan membawa wali siswa yang mempertanyakan jual beli seragam yang bernama Agung Purnomo ke kantor Satpol PP karena setiap ada pertemuan dengan POT dan sekolah, yang bersangkutan selalu mengatakan bahwa dirinya sebagai penyidik.

"Dia (Agung) sambil menunjukkan lencana. Kami kan terus bertanya-tanya, ini kok penyidak-penyidik kemudian browsing. Kalau sudah ranahnya penyidik kita sampaikan ke koordinator penyidik pns (PPNS) di Satpol PP. Kalau dibawa ke Balai Dikmen dan Disdikpora DIY jadinya tidak netral, kecuali kalau permasalahan di lingkup SMA. Kalau penyidik ke Balai Dikmen atau Disdikpora DIY tidak nyambung, penyidik dengan Satpol PP malah nyambung," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pj Bupati Kulon Progo Sebut Tak Ada Penyekapan Wali Murid SMAN 1 Wates di Kantor Satpol PP

dan di Kompas.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan