Sabtu, 13 September 2025

Nasib Stafsus Wali Kota Baubau yang Selingkuh dengan Istri Orang: Jadi Tersangka, Mengundurkan Diri

Berikut nasib oknum staf khusus Wali Kota Baubau berinisial HR yang diduga selingkuh, kini menjadi tersangka.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Istimewa
Ilustrasi selingkuh. Berikut nasib oknum staf khusus Wali Kota Baubau berinisial HR yang diduga selingkuh, kini menjadi tersangka. 

HR dilaporkan langsung oleh HS, yang merupakan suami dari perempuan tersebut ke Polres Baubau dengan nomor laporan LP/B/233/X/2022/SPKT/POLRES BAUBAU/POLDA SULAWESI TENGGARA.

“Pelaku (HR) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kompol Bahtiar di kantornya, Jumat (28/10/2022), seperti diberitakan Kompas.com.

HR Tidak Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap HR.

“Tidak ada penahanan dan sudah jadi tersangka, dan tetap berproses (hukum),” papar Bahtiar.

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, HR sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Oktober 2022 lalu.

Selain HR, polisi juga menetapkan FH sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bahtiar mengatakan, HR dan FH disangkakan melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf a dan kedua huruf a KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

"Untuk para pelaku tidak kita lakukan penahanan dengan alasan ancaman hukuman sembilan bulan penjara," jelas dia.

Baca juga: Anggota DPRD Buton Dilaporkan ke Polisi Kasus Perselingkuhan, DPW PKS Sulawesi Tenggara Bersuara

Ilustrasi perselingkuhan. Oknum staf khusus Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial HR, diduga selingkuh.
Ilustrasi perselingkuhan. Oknum staf khusus Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial HR, diduga selingkuh. (IMCNews.ID)

Stafsus Wali Kota Baubau Mengundurkan Diri

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, menilai kasus dugaan perzinahan yang melibatkan HR terjadi sebelum menjadi Staf Khusus Wali Kota Baubau.

Menurutnya, saat peristiwa tersebut terjadi, HR belum masuk dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Baubau.

La Ode Ahmad Monianse menyebut, HR telah dipanggil untuk klarifikasi terkait kasus dugaan perzinahan tersebut.

Bahkan, kata dia, HR telah mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Wali Kota Baubau.

"Kami sudah panggil HR untuk klarifikasi dan saya juga persilakan untuk mengikuti proses hukum yang sementara berjalan," katanya kepada wartawan, Jumat, dilansir TribunnewsSultra.com.

"Ketika putusan sudah inkrah, baru kami ambil keputusan untuk hasil yang terbaik buat partai," terangnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Baubau, Defriatno Neke) (TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Berita lain terkait Wali Kota Baubau

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan