Kamis, 14 Agustus 2025

Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Minibus yang Tewaskan 8 Orang, Over Kapasitas hingga Telat Uji KIR

Polisi menetapkan sopir minibus sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang. Minibus mengalami over kapasitas hingga tidak layak jalan.

Penulis: Faisal Mohay
Tribun Solo/Erlangga
Kecelakaan maut di Wonogiri, Senin (21/11/2022). Polisi telah menetapkan sopir minibus sebagai tersangka. 

"Tolong apabila kendaraan digunakan untuk angkutan, cek betul masalah kelaikan. Surat juga dicek, kalau kapasitas tidak sesuai dengan syarat, lebih baik cari angkutan lain," jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Kecelakaan Minibus di Wonogiri Tewaskan 8 Orang, Minibus Masuk Jurang karena Tidak Kuat Menanjak

Identitas penumpang yang meninggal

Kepala Desa Bendungan, Taryanto mengungkapkan para korban yang meninggal semuanya perempuan.

"Yang meninggal 8 orang. Itu perempuan semua. Tidak ada yang satu rumah. Yang 2 orang mengalami luka berat, hari ini mau dioperasi. Sisanya luka ringan tadi malam dibawa pulang ke rumah," jelasnya pada Selasa (22/11/2022) dikutip dari TribunSolo.com.

Identitas korban yang meninggal yakni: 

1. Sumirah

2. Darmi

3. Warni

4. Jiyem

5. Paikem

6. Marinah

7. Giyat

8. Warsiyem

Baca juga: Diduga Alami Kecelakaan Tunggul, Biker Honda Verza Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Tulungagung

Kronologi kejadian

Camat Nguntoronadi, Endrijo Raharjo menjelaskan kronologi kecelakaan minibus maut yang menewaskan 8 orang ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan