Minggu, 24 Agustus 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tak Ada Residu Gas Air Mata pada 2 Korban Kanjuruhan, Tim Forensik Temukan Penyebab Kematian Lainnya

Berikut ini kabar terbaru soal otopsi yang dilakukan di dua korban tragedi Kanjuruhan

Editor: Miftah
SURYA/PURWANTO
Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) saat melakukan ekshumasi makam dua korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Proses ekshumasi berlangsung hampir 7 jam, dimulai sejak pukul 8.20 WIB hingga pukul 15.49 WIB. Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Dua makam yang dilakukan ekshumasi yaitu kakak beradik atas nama Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). SURYA/PURWANTO 

"Tentunya pada bagian-bagian yang masih tersisa. Ada yang sudah membubur, sudah tidak bisa kita ambil," ucapnya.

Tanggapan Kuasa Hukum

Imam Hidayat selaku kuasa hukum korban merasa khawatir akan terjadi penyelewengan hasil otopsi.

"Menurut aturan undang-undang memang seperti itu. Kalau dibilang khawatir ya manusiawi. Tapi kita selalu beranggapan baik, mudah-mudahan baik, juga kejujuran sumpah jabatan, baik penyidik mau membuka terang semua, transparansi terhadap hasil autopsi, yang sudah diserahkan oleh dokter," pungkasnya, dikutip Tribunnews dari Surya Malang.

(Tribunnews.com, Renald)(SuryaMalang.com, Rahadian Bagus Priambodo)(Kompas.com, Imron Hakiki)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan