Upah Minimum Pekerja 2022
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023
Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
“Kami berharap dengan UMK ini pekerja meningkat taraf hidupnya, sejahtera dan pengusaha tetap untung,” ujar Saiful.
Dengan kenaikan upah tersebut, baik untuk pekerja maupun pengusaha sama-sama terbantu
Kenaikan UMP Tertinggi di Sulawesi Selatan
Andi Sudirman mengatakan bahwa UMP tahun 2023 merupakan UMP tertinggi sepanjang adanya penetapan UMP di Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui UMP sebelumnya, yakni tahun 2022 sebesar Rp3.165.876.
“Kita berharap dengan UMP ini buruh bisa sejahtera dan pengusaha tetap untung,” ucap Andi, dilansir sulsel.prov.go.id.
Kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.
Daftar UMP Sulawesi Selatan selama 5 Tahun Terakhir

- UMP Sulawesi Selatan 2022: Rp3.165.876
- UMP Sulawesi Selatan 2021: Rp3.165.876
- UMP Sulawesi Selatan 2020: Rp3.103.800
- UMP Sulawesi Selatan 2019: Rp2.860.382
- UMP Sulawesi Selatan 2018: Rp2.647.767
Formasi Kenaikan UMP
Untuk formasi kenaikan UMP adalah penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.