5 Fakta Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila, 15 Santriwati Jalani Visum
Polisi telah memproses laporan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh pengasuh ponpes di Jember. Hingga saat ini 15 santriwati telah menjalani visum
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Terkait hasil dari olah TKP, Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo belum dapat menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.
“Masih kami dalami, nanti kami sampaikan,” terangnya.

Sosok Terduga Pelaku
Fahim Mawardi merupakan pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil.
Selain mengasuh pesantren, ia juga aktif berdakwah lewat media sosial YouTube.
Ia memiliki akun YouTube Benteng Akidah yang telah memiliki 409.000 subscriber.
Dalam isi YouTube-nya, Fahim Mawardi sering mengomentari aliran Islam nusantara yang dicetuskan oleh Nahdlatul Ulama (NU).
Selain itu, ia juga pernah menyindir Deddy Corbuzier kala menjadi mualaf.
Baca juga: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa dan Hamili 13 Santriwati, Hukuman Mati Menanti
Dilaporkan Istrinya Sendiri
Istri Fahim Mawardi, Himatul Aliya datang ke Polres Jember bersama seorang santriwati yang menjadi saksi mata perbuatan asusila suaminya.
"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustazahnya (masih santrinya juga) lalu ustazahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," jelas Himatul, masih dari TribunMadura.com.
Santriwati yang menjadi saksi kasus ini mengaku sering diajak masuk ke kamar Fahim, namun tidak untuk berbuat asusila.
Santriwati ini berani mendobrak pintu kamar Fahim karena merasa cemburu.
"Saya juga heran kok ada santriwati yang berani dobrak kamar gurunya, ternyata santriwati ini sebelumnya juga pernah ada hubungan dengan suami saya enam bulan sebelumnya, jadi dia pun juga cemburu lah," ungkap Himatul.
Terungkap, Fahim sedang menjalin hubugan asmara dengan santriwati yang berada di kamar saat pintu kamarnya didobrak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.