Sabtu, 16 Agustus 2025

17 Anggota Geng Motor yang Resahkan Warga Garut Ditangkap, 11 Tercatat sebagai Pelajar SMP dan SMA

Mereka masuk klub motor bernama Sentrum Garut Fight For Glory yang diketahui dipimpin oleh oknum ormas Moonraker, Cijerah Bandung bernama M Jadi Restu

Editor: Eko Sutriyanto
Wartakotalive.com
Ilustrasi geng motor - Tim Sancang Polres Garut mengamankan 17 orang pimpinan dan anggota gerombolan geng motor di Kabupaten Garut yang beberapa waktu lalu sempat membuat resah warga 

Selain mengamankan otak pelaku, pihaknya juga mengamankan lima orang lain diatas umur dan 11 orang yang masih di bawah umur.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dan jajarannya saat gelar perkara kasus geng motor di Mapolres Garut, Rabu (11/1/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dan jajarannya saat gelar perkara kasus geng motor di Mapolres Garut, Rabu (11/1/2023). (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Lima orang tersebut dijerat dengan Pasal 13 E, Jo Pasal 30 Ayat 2 Perda Kabupaten Garut no 18 Tahun 2017 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Ancaman hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp. 50 juta rupiah.

"11 orang, itu ada di bawah umur, kita laksanakan tipiring kita sudah berkoordinasi dengan Bapas, untuk melaksanakan diversi dalam rangka pembinaan terhadap yang bersangkutan," ucap AKBP Rio.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Pimpinan Geng Motor di Garut Ditangkap, Ugal-ugalan di Jalan, Motifnya Cari Musuh

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan