Senin, 1 September 2025

Ibu Muda di Klaten Jual Bayi yang Berumur Sehari, Diamankan Polisi yang sedang Berpatroli di Hotel

Orangtua bayi itu rela anaknya diadopsi karena saat ini masih memiliki bayi berusia 11 bulan sehingga merasa tak kuat merawat dua bayi

Editor: Eko Sutriyanto
Freepik
ilustrasi bayi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten mengamankan ibu muda berinisial LN (28)  di sebuah hotel di Jalan Jogja-Solo Kecamatan Ceper Klaten Jawa Tengah, Selasa (10/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB 

Ia mengaku uang hasil penjualan bayi digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Mau dua kali ini, karena mau ambil keuntungan. (Uang) buat kebutuhan. Pertama jual di Demak. Itu dari ibu hamil Semarang tapi kos di Klaten," katanya.

Untuk bayi perempuan ini, kata LN belum laku karena masih ditawarkan dirinya ke orang dengan harga Rp 20 juta dan Rp 21 juta.

"Belum terjual, sudah ditawarkan Rp 20 juta dan Rp 21 juta," katanya.

Atas perbuatannya, LN disangkakan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bayi yang Dijual Ibu Muda di Klaten Berasal dari Gunungkidul dan Lahir di Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan