Senin, 1 September 2025

Ibu Muda di Klaten Jual Bayi yang Berumur Sehari, Diamankan Polisi yang sedang Berpatroli di Hotel

Orangtua bayi itu rela anaknya diadopsi karena saat ini masih memiliki bayi berusia 11 bulan sehingga merasa tak kuat merawat dua bayi

Editor: Eko Sutriyanto
Freepik
ilustrasi bayi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten mengamankan ibu muda berinisial LN (28)  di sebuah hotel di Jalan Jogja-Solo Kecamatan Ceper Klaten Jawa Tengah, Selasa (10/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten mengamankan ibu muda berinisial LN (28)  di sebuah hotel di Jalan Jogja-Solo Kecamatan Ceper Klaten Jawa Tengah, Selasa (10/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap saat melakukan transaksi penjualan bayi secara online dengan seseorang.

Bayi yang baru berusia satu hari didapatkan LN dari orangtua asal Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul dengan berkedok ingin mengadopsi bayi tersebut.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu, lahir di sebuah klinik di Kota Yogyakarta pada Senin (9/1/2023).

Baca juga: 13 Orang di Kabupaten Klaten Meninggal Dunia Usai Terjangkit Demam Berdarah Sejak Awal Tahun 2022

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten, IPDA  Febryanti Mulyadi mengatakan,  tersangka LN kenal dengan orangtua bayi melalui media sosial.

Orangtua bayi menulis di sebuah grup media sosial yang tulisannya mencari orang tua asuh yang mau merawat anak.

"Sekitar November 2022, tersangka lihat postingan saksi di sebuah grup media sosial, bunyinya, mencari orang tua asuh yang mau merawat anak.

Setelah itu tersangka dan ayah bayi saling komunikasi.

Saat itu anak yang dimaksud masih dalam kandungan," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).

Pada Senin (9/1/2023), ayah bayi tersebut memberi kabar ke LN bahwa bayi yang dikandung istrinya sudah lahir.

Tersangka meminta foto bayi tersebut ke ayah bayi dan foto yang diterima itu dikirimkan ke sebuah grup percakapan jual beli bayi yang dibuat tersangka.

"Ada yang menanyakan berapa harus ganti biaya, lalu dijawab tersangka Rp20 juta.

Akan tetapi ada yang menawar Rp7 juta," ucapnya.

Baca juga: Fakta Baru, Pria yang Laporkan Istri Siri Jual Bayi di Palembang Ternyata Dapat Bagian Rp 2 Juta

LN kemudian mendatangi klinik tempat ibu bayi itu bersalin dan menyerahkan uang pemulihan pascamelahirkan Rp2 juta dan uang biaya persalinan Rp3 juta," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan