Ibu Muda di Klaten Jual Bayi yang Berumur Sehari, Diamankan Polisi yang sedang Berpatroli di Hotel
Orangtua bayi itu rela anaknya diadopsi karena saat ini masih memiliki bayi berusia 11 bulan sehingga merasa tak kuat merawat dua bayi
Editor:
Eko Sutriyanto
Setelah itu, tersangka meminta fotokopi KTP, KK dan surat pernyataan adopsi yang ditandatangani oleh kedua orangtua bayi itu.
"Setelah mendapatkan itu, tersangka pergi membawa bayi perempuan itu ke sebuah hotel di Klaten," ucapnya.
Ia mengatakan, orangtua bayi itu rela anaknya diadopsi karena saat ini masih memiliki bayi berusia 11 bulan sehingga merasa tak kuat merawat dua bayi dalam waktu bersamaan.
"Orang tua tidak berniat menjual bayi, dia berniat untuk mencari adopter bagi bayinya karena masih punya bayi usia 11 bulan.

Sekarang bayinya sudah dikembalikan ke orang tuanya," jelasnya.
Terungkapnya kasus penjualan bayi itu, lanjut Ipda Febryanti, bermula pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya melaksanakan patroli cipta kondisi menyasar kawasan perhotelan.
Patroli cipta kondisi itu tersebut didasari oleh surat perintah Kapolres Klaten.
"Ketika tiba di sebuah hotel di kawasan Ceper, didapati di sebuah kamar ada seorang perempuan dan bayi," ucapnya.
Kemudian, pihaknya melakukan pengecekan identitas dan didapati data pribadi perempuan berinisial LN itu tidak sama dengan data ibu bayi yang ada bersamanya.
"Identitas perempuan dan nama ibu dari data kelahiran bayi tidak sama. Saat dicek handphone pelaku juga didapati chat tawar menawar harga bayi perempuan itu," katanya.
Baca juga: Pasutri di Merauke Temukan Bayi yang Dikerumuni Semut dan Lalat Saat Memanen Kelapa Sawit
Menurutnya, bayi tersebut ditawarkan kepada seseorang dengan harga Rp 20 juta hingga Rp 21 juta.
"Dia sudah dua kali melakukan, pertama di daerah Demak saat itu terjual Rp 18 juta. Motifnya mendapatkan keuntungan," ucapnya.
Tersangka, lanjut Ipda Febry sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Sementara itu, LN (28) mengaku sudah pernah menjual bayi pada beberapa waktu lalu.
Sumber: Tribun Jogja
Pimpinan DPR Minta Pelaku Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Ditindak Tegas: Ini Harga Diri Bangsa |
![]() |
---|
Otak Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Diringkus, 2 Orang Masih Buron |
![]() |
---|
Sosok Popo Alias Ai, Lansia Dalang Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Berperan Jadi Pengendali Utama |
![]() |
---|
Otak Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Diciduk, Ditangkap Saat Tiba dari Luar Negeri |
![]() |
---|
Bayi yang Dijual ke Singapura Dibuatkan Paspor, Menteri Imigrasi Selidiki Keterlibatan Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.