5 Fakta Kasus Dukun Pengganda Uang di Gresik, Tersangka Mengganti Uang Korban dengan Uang Mainan
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan dukun pengganda uang di Gresik. Tersangka mengaku tidak memaksa korban menyetorkan uang.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
Ipda Luthfi Hadi mengatakan kantong darah yang ditemukan berisi 250 cc darah.
"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," jelasnya, Rabu (11/1/2023), masih dari TribunGresik.com.
Baca juga: Waspada 3 Modus Penipuan Kartu Kredit Mengatasnamakan Bank
Korban sempat percaya karena saat melakukan ritual pelaku menunjukkan jenglot yang dapat menghisap darah manusia.
Kemudian dalam sekejap uang berjumlah fantastis telah tertata rapi di depan korban.
Karena menemukan banyak uang mainan, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Gresik.
Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
"Sudah setahun beraksi menjadi dukun pengganda uang, kami amankan di rumah kontrakannya di Perum Grand Verona," terangnya.
Menurutnya, pelaku sengaja membuat korban percaya dengan aksinya, sehingga jumlah uang yang diberikan tidak diteliti.
Baca juga: Ramai Penipuan Upgrade Fitur BI FAST, Kenali Modus dan Pahami Cara Mengatasinya!
Uang yang disetorkan korban mencapai Rp 550 juta.
"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," imbuhnya.
5. Warga Sekitar Sempat Menegur
Praktik menggandakan uang yang dilakukan pelaku sudah mendapat teguran dari warga sekitar.
Salah satu tetangga korban, Irwan, mengatakan kegiatan yang dilakukan pelaku di rumahnya mengganggu warga karena dilakukan hingga tengah malam.
Selain itu, banyak korban pelaku yang memarkirkan kendaraan di sekitar rumah warga.
Teguran ini tidak dihiraukan pelaku karena ia sudah menutup diri dari tetangga.
Di hadapan warga, pelaku mengaku sebagai tukang pijat dan pengobatan alternatif.
"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGresik.com/Willy Abraham) (Surya.co.id/Willy Abraham)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.