Kamis, 11 September 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Tampung Uang Rp 625 Juta dari Orangtua Mahasiswa Titipan, Pegawai Honorer Unila Terima Rp 2 Juta

Uang tersebut atas jasa Fajar menampung uang Rp 625 juta dari dua orangtua mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila karena anaknya telah diloloskan

Editor: Erik S
Universitas Lampung
(ilustrasi) Fajar Pramukti, pegawai honorer Universitas Lampung (Unila) menerima uang Rp 2 juta dari Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri terkait mahasiswa titipan 

6. Feri Antonius, Wiraswasta

7. Wayan Rumite, Dosen FKIP Unila

Sedangkan satu saksi lainnya, yakni Linda Fitri tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Diketahui, Karomani Cs tiba di PN Tanjungkarang menggunakan mobil tahanan Kejari Bandar Lampung mengunakan baju rompi orange KPK dengan tangan diborgol sekira pukul 9.30 wib.

Turun dari mobil tahanan, Prof Karomani pun memberikan pesan menyentuh kepada Rektor Unila yang baru terpilih yakni Lusmeilia Afriani.

Ia menaruh harapan penuh kepada Rektor Unila wanita pertama itu agar bisa menata Unila menjadi lebih baik.

"Pesan saya tata Unila lebih baik," ujar Karomani sembari berjanan menuju ruang didang.

Selain itu, Karomani juga berpesan kepada awak media agar membuat berita berimbang.

"Kalian media harus berimbang jangan jadi hakim jalanan, pegang kode etik jurnalistik," pungkasnya. ()

(Penulis: Hurri Agusto)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pegawai Honorer Unila Terima Upah Rp 2 Juta Setelah Dapat Titipan 2 Calon Mahasiswa

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan