Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Seorang Lansia di Jalan Urip Sumoharjo
Pengungkapan bermula ketika polisi melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti

Laporan Wartawan Tribun jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkao kasus tabrak lari yang menewaskan lansia di Jalan Urip Sumoharjo, pada Selasa (24/1/2023) pagi kemarin.
Polisi mengamamkan JFF warga Minggir, Kabupaten Sleman.
JFF merupakan pengemudi BMW yang menabrak korban.
Pengungkapan bermula ketika polisi melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, mulanya polisi mengidentifikasi jenis mobil yang digunakan oleh pelaku yakni berdasarkan foglamp yang terjatuh.
Polisi menyimpulkan jika mobil yang digunakan pelaku merupakan jenis BMW.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Mahasiswi Unsur Cianjur Selvi Amelia Nuraini yang Jadi Korban Tabrak Lari
"Mobilnya BMW kami cari melalui nomor seri pada lampu tersebut, kemudian kami mencari CCTV di sekitar TKP dan CCTV di Galeria dan Simpang 4 Gramedia.
Di Simpang 4 Gramedia KBM BMW Silver tersebut belok ke selatan, kendaraan tersebut sekilas kaca depan pecah," kata Timbul, Rabu (25/1/2023).
Dari beberapa video yang didapat itu polisi lantas melakukan analisa hingga penyelidikan berlanjut ke sebuah grup komunitas mobil.
"Saat itu nomor polisi belum diketahui. Setelah itu kami mencoba mencari informasi ke grup komunitas mobil.
Kami mendapatkan informasi pada grup komunitas mobil ada seseorang yang sedang mencari kaca depan BMW seri E36," ujarnya.
Polisi kemudian mencoba menggali identitas dari informasi tersebut.
"Dan setelah kami cari informasinya, kami mendapatkan foto mobil orang tersebut sebelum rusak lalu kami bandingkan dengan kendaraan dalam video CCTV yang kami dapatkan hasilnya memang ada persesuaian kedua kendaraan tersebut," ungkapnya.
Kesesuaian itu menurutnya dari segi warna maupun velg kendaraan itu.
Polisi mendapat informasi jika mobil orang tersebut rusak akibat terlibat kecelakaan menabrak menabrak barikade atau water barrier di Jalan Godean menurut pengakuan awal orang tersebut.
"Karena menurut kami informasi ini sudah cukup jelas, maka sekitar pukul 23.00 WIB kami berinisiatif mendatangi rumah orang tersebut untuk konfirmasi langsung," ujarnya.
Sesampainya di rumah pelaku, Polisi langsung bertemu dengan JFF dan menjelaskan maksud tujuannya datang ke rumah.
"Orang tersebut mengakui bahwa orang itu yang terlibat laka lantas dengan pejalan kaki di jalan Urip Sumoharjo.
Selanjutnya untuk kendaraan sudah dimasukkan ke bengkel, dan langsung kami ambil di bengkel di wilayah Kalibawang, Kulon Progo," ujarnya.
Selanjutnya Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap JFG guna keperluan proses hukum. (Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ungkap Penabrak Lansia di Jalan Urip Sumoharjo Melalui Grup Komunitas Mobil
Sumber: Tribun Jogja
Modus SIM Palsu Terungkap: Cukup Kirim Foto dan KTP, Barang Dikirim COD via Ekspedisi |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan: Lansia Tak Wajib Daftar Berobat di Mobile JKN, Bisa Manual Dipandu Petugas Faskes |
![]() |
---|
Dipicu Persoalan Buka Tutup Portal Perumahan Seorang Satpam Lansia di Depok Dianiaya Warga |
![]() |
---|
Boga Group Buka Rekrutmen Posisi Pramusaji untuk Lansia di Atas 60 Tahun, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Sosok Ibu-ibu Lansia Pelaku Penjarahan yang Dimaafkan Uya Kuya, Tukang Parkir, Ketahuan Ambil AC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.