Pelecehan Seksual di Jambi
Perilaku Menyimpang Pelaku Pelecehan 17 Anak, Lukai Diri Sendiri hingga Sosoknya yang Jarang Bergaul
Terungkap perilaku menyimpang pelaku pelecehan 17 anak di Jambi, pernah lukai diri sendiri.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - NT (20), wanita di Jambi diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur.
Ibu satu anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi.
Diketahui, para korban NT rata-rata berusia 8-15 tahun, terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.
Melansir TribunJambi.com, NT diketahui telah bersuami dan memiliki seorang anak yang masih berusia 10 bulan.
AF, suami NT mengatakan, istrinya itu memiliki perilaku yang menyimpang.
Perilaku yang tak wajar itu di antaranya kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika permintaan berhubungan badan tak dikabulkan sang suami.
Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Laporkan 8 Anak, Masa Lalunya Diungkap Ketua RT
Demikian disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya."
"Anaknya satu masih usia 10 bulan," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Parahnya lagi, NT juga pernah menyayat tangannya sendiri.
Namun, belum diketahui alasan NT nekat melukai dirinya sendiri.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," bebernya.
Terkait dengan perilaku NT yang tak wajar itu, Andri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT.
Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi."
"Akan diperiksa di rumah sakit jiwa Provinsi Jambi," jelasnya.

Baca juga: Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa
Sosok NT
Ketua RT setempat, Helmi mengatakan, NT sempat bekerja sebagai seorang pemandu lagu di Kota Jambi.
Namun, setelah menjadi ibu rumah tangga (IRT), NT berhenti dari pekerjaannya.
"Informasinya begitu bang dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," ujar Helmi, seperti dikutip dari TribunJambi.com.
Di mata tetangganya, NT dikenal sebagai sosok yang jarang bergaul. Ia hanya berdiam diri di rumah.
Pelecehan yang Dilakukan oleh NT
Dari keterangan yang dihimpun, NT melakukan pelecehan itu di rumahnya yang berada di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Aksi itu dilakukan oleh pelaku di kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan ruang tamu, mengutip TribunJatim.com.
Di rumah itu, NT membuka rental PlayStation. Hal ini membuat anak-anak datang untuk bermain PlayStation.
EF, salah satu orangtua korban mengatakan, NT melancarkan aksinya saat rental PlayStation sedang sepi.
Baca juga: 6 Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak: Modus, Pelecehan yang Dilakukan, Laporkan Balik 8 Anak
Saat korban tengah asyik bermain PlayStation, pelaku kemudian menutup rentalnya.
Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk menuruti keinginan bejatnya.
Untuk korban anak laki-laki, mereka diminta untuk menyentuh bagian sensitif pelaku.
Pelaku juga kerap menyentuh bagian sensitif korban.
Sementara untuk korban perempuan, mereka diminta untuk mengintip saat NT tengah berhubungan badan dengan sang suami.
Selain itu, pelaku juga kerap menyuruh korban untuk menonton film dewasa.
"Kalau korban cewek hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."
"Suaminya tidak tahu karena dia nyuruh korban mengintip dari luar dengan membuka sedikit jendela."
"Memang korban sering dicekoki film dewasa," papar EF.
Ternyata aksi bejat NT itu dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJambi.com/Aryo Tondang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.