Selasa, 2 September 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

6 Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak: Modus, Pelecehan yang Dilakukan, Laporkan Balik 8 Anak

Wanita di Jambi lecehkan 17 anak di bawah umur. Berikut modus, pelecehan yang dilakukan hingga pelaku laporkan balik 8 anak.

Kolase Tribunnews
Tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur di Jambi melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi. - Wanita di Jambi lecehkan 17 anak di bawah umur. Berikut modus, pelecehan yang dilakukan hingga pelaku laporkan balik 8 anak. 

TRIBUNNEWS.COM - NT (20), wanita di Jambi ditetapkan sebagai tersangka kasus pedofilia.

Wanita yang telah bersuami itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak di bawah umur.

Para korbannya rata-rata berusia 8- 15 tahun, terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NT malah melaporkan balik 8 anak dengan kasus rudapaksa.

NT melaporkan kasus dugaan rudapaksa itu ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023).

Dihimpun Tribunnews.com, berikut 6 fakta kasus wanita lecehkan 17 anak di Jambi:

Baca juga: Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan

1. 17 Anak Jadi Korban

Melansir TribunJambi.com, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan pihak keluarga korban, total ada 17 anak yang menjadi korban.

Sebelumnya, dilaporkan jumlah korban 11 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 10 orang tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

EF, salah satu orangtua korban membenarkan terkait jumlah korban yang bertambah menjadi 17 orang dari sebelumnya 11 orang.

"Total korban cewek 6 orang dan laki-laki 11 orang," ucapnya.

2. Beraksi di Rumah

Dari keterangan salah satu orangtua korban, pelecehan itu dilakukan oleh pelaku di rumahnya.

Adapun lokasinya meliputi kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan ruang tamu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan