Kamis, 11 September 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diperiksa Kejiwaannya, akan Jalani Observasi 14 Hari

NT yang menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, diperiksa kejiwaannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com dan Tribunjambi/Aryo
NT, tersangka pelecehan 17 anak di Jambi (kiri) dan para korban saat melaporkan NT ke polisi (kanan). NT yang menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, diperiksa kejiwaannya. 

Hal itu akan dilakukan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," katanya.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," papar Andri.

Terkait hal itu, Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Laporkan 8 Anak, Masa Lalunya Diungkap Ketua RT

NT Diduga Lecehkan 17 Anak

Masih dilansir TribunJambi.com, korban dugaan pelecehan seksual NT terus bertambah.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Andri melanjutkan, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," ungkapnya.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tambah dia.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Disebut Punya Perilaku Menyimpang

Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Perempuan berinisial NT (20) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi, dibawa ke rumah sakit jiwa.
Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Perempuan berinisial NT (20) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi, dibawa ke rumah sakit jiwa. (Tribunjambi/Aryo)

Sementara itu, satu di antara orang tua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumah NT.

NT disebut melakukan aksinya di kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," ujarnya.

Baca juga: Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa

Sebagai informasi, NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan