Sabtu, 13 September 2025

OTT KPK di Universitas Lampung

Mantan Rektor Unila Sebut Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Setiap Tahun Titip Calon Mahasiswa

Karomani menyebut Budi Sutomo telah berbohong di hadapan majelis hakim dalam persidangan

Editor: Erik S
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Mantan Rektor Unila Prof Karomani saat tiba di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023) 

Tugiyono mengaku dirinya minta kepada Budi Sutomo. Ia juga bertanya ke Suharso yang merupakan Wakil Rektor IV Unila.

Namun, kata dia, saat itu dirinya bertanyak ke Warek Suharso, apakah bisa membantu anaknya, dan apakah ada prioritas untuk masuk Unila.

“Beliau (Warek IV Unila Suharso) mengaku tidak bisa bantu. Akhirnya saya menghubungi Budi Sutomo,” jelas Tugiyono.

Sedangkan dokter anak Ruskandi yang juga dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang untuk terdakwa Karomani Cs mengaku dirinya memberikan uang sumbangan Rp 240 juta.

Uang itu diberikannya secara tunai ke Budi Sutomo, dan pemberian dilakukan setelah pengumuman kelulusanUTBK SBMPTN di FK Unila.

Penulis: Bayu Saputra

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sidang Lanjutan Kasus Suap di Unila, Terdakwa Karomani Sebut Saksi Budi Sutomo Berbohong

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan