Rabu, 27 Agustus 2025

Warga Indramayu Ditangkap Karena Mencuri Ponsel di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta

Polisi menangkap SYS (24), warga Indramayu, Jawa Barat karena mencuri telepon seluler di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) Polisi menangkap SYS (24), warga Indramayu, Jawa Barat karena mencuri telepon seluler di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten. 

Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa satu kaus merah bermotif garis-garis horizontal putih.

Celana panjang abu-abu, kupluk, sweater, satu tas jinjing bertuliskan American Tourister abu-abu dan koper hitam dalam kondisi sobek.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mengetahui apa motif dari perbuatannya itu," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pura-pura Jadi Calon Penumpang Pesawat, Pencuri HP Senilai Rp 9,9 Juta Ditangkap di Bandara Soetta

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan