Warga Indramayu Ditangkap Karena Mencuri Ponsel di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Polisi menangkap SYS (24), warga Indramayu, Jawa Barat karena mencuri telepon seluler di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Editor:
Erik S
Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa satu kaus merah bermotif garis-garis horizontal putih.
Celana panjang abu-abu, kupluk, sweater, satu tas jinjing bertuliskan American Tourister abu-abu dan koper hitam dalam kondisi sobek.
Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk mengetahui apa motif dari perbuatannya itu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pura-pura Jadi Calon Penumpang Pesawat, Pencuri HP Senilai Rp 9,9 Juta Ditangkap di Bandara Soetta
Sumber: Tribun Banten
Kapolri Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Berkekuatan 87 Personel |
![]() |
---|
Profil Brigjen Pol Hendra Wirawan, Jenderal Bintang Satu Kini Jabat Wakapolda Banten |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang Hari Ini Selasa, 12 Agustus 2025: Hujan Ringan dari Siang hingga Sore Hari |
![]() |
---|
10 Karya Inovasi Terbaik Siswa SLTA Se-Banten Raya di Green Innovation Camp 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.