Sabtu, 13 September 2025

Bocah Perempuan di Kabupaten Serang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung sejak Tahun 2019

Aksi cabul pertama kali dilakukan saat korban yang baru pulang dari pondok pesantren tempatnya menimba ilmu tidur di ruang tamu bersama bapaknya

Editor: Eko Sutriyanto
ist
ilustrasi pencabulan - Pria inisial JI (42) warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten digelandang ke Mako Polres Cilegon. Ia menjadi tersangka kasus rudapaksa pada anak kandungnya yang masih di bawah umur berinisial SS (14). 

Puluhan Kali Di rudapaksa

Kisah memilukan yang dialami SS tak berhenti sampai di sana. Setiap tiga bulan sekali korban pulang kerap menjadi pelampiasan nafsu birahi.

Menurut pengakuan pelaku, korban di rudapaksa puluhan kali, dari tahun 2019 sampai Februari 2023.

"Perbuatan itu dilakukan saat istri dan anak-anaknya yang lain sedang tidur," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Gadis Belia di Kabupaten Serang Puluhan Kali Dirudapaksa Ayah Kandung, Sempat Teriak 'Jangan Bah'

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan