Polisi Tangkap Suami Kepala Desa di Tulungagung Karena Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Selingkuhan
Kasus tersebut terungkap bermula dari suami kades tersebut berpura-pura menemukan bayi.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG- RY (45) , suami seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan pada anak.
Kasus tersebut terungkap bermula dari suami kades tersebut berpura-pura menemukan bayi.
Baca juga: Terungkap, Kades yang Dibunuh di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku
Ternyata bayi tersebut adalah anak hasil selingkuhan RY dengan W (30).
Terduga pelaku adalah RY (45) warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan kekasih gelapnya, WY (20) warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.
RY mengaku pertama kali menemukan sosok bayi laki-laki di dalam kardus, di area persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Pengungkapan ini bermula dari kejelian petugas yang melihat kejanggalan penjelasan RY.
"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY. Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Selasa (21/3/2023).
Lanjutnya, kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Baca juga: Gadis Muda di Aceh Divonis 25 Cambukan karena Terbukti Selingkuh dengan Pria Beristri
Petugas sempat menjemput RY di rumahnya pada Senin pada pukul 20.00 WIB. Penyidik UPPA sempat menginterogasi RY, berdasar temuan fakta di lapangan.
"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu. Dari dia kami menangkap WY, ibu yang melahirkan bayi itu," sambung Anshori.
Kepada penyidik, RY mengakui menjalin hubungan gelap dengan WY.
Dari hubungan tak resmi ini WY akhirnya mengandung anak RY.
Hingga akhirnya saat usia kandungan WY belum genap 9 bulan, ia merasakan gejala persalinan prematur.
"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," tutur Anshori.
Baca juga: Motif Pembunuhan Kades di Banten, Pelaku Mengetahui Istrinya dan Korban Selingkuh dari Sebuah Foto
Bayi malang itu dibersihkan lebih dulu, dibungkus dengan kain dan dimasukkan dalam kardus.
Ia lalu meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu.
"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.
Kini RY dan WY sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.
Keduanya dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.
Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.
Hubungan Gelap Terungkap
Dituturkan Anshori, pasangan ini mulai menjalin hubungan asmara pada November 2021.
Baca juga: 5 Fakta Oknum Guru di Bengkulu Tengah Digerebek Suami, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol PP
W adalah warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung masih mempunyai suami dengan satu anak. Suaminya bekerja di Taiwan selama 5 tahun.
“Dari hubungan ini WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.
Keduanya sepakat mengugurkan kandungan Widayanti.
Mereka pernah sekali mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.
Keduanya lalu berupaya mencari paranormal yang bisa memindahkan kehamilan ke orang lain, namun tidak ketemu dengan orang sakti itu.
Mereka lalu mencari informasi obat pengugur kandungan dari internet.
Dari pencarian daring ini didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.
Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh W.
Baca juga: AST Melukai Alat Vital Pacar karena Diancam Usai Tolak Berhubungan, Keduanya Pasangan Selingkuh
“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.
Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam.
Campsul ke-8 tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.
Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.
Proses persalinan dilakukan di rumah ibu W.
Setelah bayi laki-laki itu lahir, RY membawanya dengan mobil dengan tujuan hendak dibuang.
Bayi dengan usia kandungan 7 bulan ini lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.
“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.
RY membungkus anak darah dagingnya itu dengan kain jarit, kemudian memasukkan ke kardus bekas Kopi ABC.
Ia membawa bayi itu di area persawahan Desa Pokok, Kecamatan Ngantru dan meletakkannya di tepi jalan pada pukul 10.45 WIB.
Ry lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.
Bayi nahas itu sempat dimasukkan incubator, diberi oksigen, dan dibantu jantungnya.
Namun ia akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru. (David Yohanes/TribunJatim.com)
Penulis: Ignatia
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Drama Suami Bu Kades di Tulungagung Pura-pura Selamatkan Bayi, Sempat Ajak Pelakor ke Orang Sakti
Sumber: Tribun Jatim
Polisi Tangkap 3.195 Orang Imbas Demo Berujung Ricuh di Sejumlah Wilayah, 55 Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Unesa Alihkan Perkuliahan ke Sistem Hybrid Mulai 1-4 September 2025, Ini Penjelasan Rektor |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya, Selasa 2 September 2025, BMKG: Pagi hingga Sore Cerah |
![]() |
---|
Museum Bagawanta Kediri Jadi Korban Kerusuhan, Empat Artefak Purbakala Berharga Hilang Dijarah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Senin, 1 September 2025, BMKG Juanda: Berpotensi Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.