Kamis, 4 September 2025

Profil Susanti Dewayani, Wali Kota Pematang Siantar yang Dimakzulkan DPRD

Profil Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, berawal dari dokter sampai menjadi Wali Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Medan/Dedy
Berikut profil Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, berawal dari dokter sampai menjadi orang nomor satu di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara. Kini Susanti dimakzulkan oleh DPRD. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Susanti Dewayani yang merupakan Wali Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Sebelumnya, DPRD Kota Pematang Siantar mengusulkan untuk memberhentikan Wali Kota Pematang Siantar tesebut dari jabatannya, Senin (20/3/2023).

Susanti dianggap bersalah dalam melakukan rotasi, mutasi, dan demosi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada September 2022 lalu.

Dia juga dianggap telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, Perpres Nomor 116 Tahun 2022.

"Kami mengusulkan pemberhentian Wali Kota dari jabatannya. Demikian pernyataan kami selaku pengusul (Panitia Khusus DPRD Pematang Siantar," kata Daud Simanjuntak, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Sebanyak 27 dari total 30 anggota DPRD Siantar setuju atas usulan pemberhentian tersebut.

Baca juga: Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani Dimakzulkan DPRD, Ini Penyebabnya

Lalu, siapakah sosok Susanti Dewayani?

Profil Susanti Dewayani

Susanti Dewayani atau dengan nama lengkap Beatrix Susanti Dewayani merupakan perempuan kelahiran Denpasar, Bali, pada 28 Juni 1963.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Susanti menjalani pendidikan SD-SMP di DI Yogyakarta.

Setelah lulus dari SLTA, kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982-1989.

Setelah lulus dari UGM, pada 1995-2022 Susanti melanjutkan studi spesialisnya di Universitas Sumatra Utara (USU) mengambil jurusan spesialis anak.

Dia kemudian menikah dengan seorang tokoh masyarakat di Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting.

Susanti juga membuka klinik di Jalan Sutomo, Pematang Siantar untuk melayani konsultasi dan kesehatan anak-anak.

Perjalanan Karir

Karier ASN Susanti Dewayani mulai dikenal ketika menjabat sebagai Direktur RSUD Djasamen Saragih, yang merupakan Badan layanan Umum Daerah (BLUD) milik pemerintah Kota Pematang Siantar pada 2017-2020.

Singkat cerita pada 2020, dia pensiun dari jabatannya dan mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota pada Pilkada Kota Pematang Siantar 9 Desember 2020.

Ia maju dalam Pilkada tersebut dengan pensiunan ASN di Kementrian PUPR, Asner Silalahi.

Pasangan Asner-Susanti tersebut pada akhirnya menjadi calon tunggal dalam Pilkada Kota Pematang Siantar 2020 itu.

Mereka memenangkan Pilkada dengan memperoleh 87.733 suara, sementara kotak kosong memperoleh 25.560 suara.

Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani mencopot sejumlah kepala dinas, badan, hingga camat.
Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani mencopot sejumlah kepala dinas, badan, hingga camat. (Tribun Medan/Alija Magribi)

Baca juga: Video Haikal Hassan Ditolak Ceramah di Pematang Siantar Viral, Akui Tak Tahu Siapa yang Melarang

Tak lama menikmati kemenangan bersama, pemenang Pilkada Pematang Siantar tersebut harus berpisah.

Pada 13 Januari 2021, Asner Silalahi meninggal karena COVID-19 di RS Columbia Asia Medan.

Kendati demikian, Susanti tidak langsung menggantikan Asner Silalahi menjadi Wali Kota Pematang Siantar terpilih.

Susanti sendiri baru dilantik sebagai Wakil Wali Kota dan Plt Wali Kota Pematang Siantar pada 22 Februari 2022 oleh Gubernur Sumatera Utara, Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi di Aula T Rizal Nurdin di Medan.

Dalam tugasnya, ia pernah mencopot 9 orang pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas dan 1 orang camat.

Susanti juga merupakan perempuan pertama dalam sejarah yang menjadi Wali Kota Pematang Siantar.

Susanti mengemban amanah menjadi Wali Kota Pematang Siantar pada 2022-2024, namun tak sampai akhir jabatannya ia telah diusulkan untuk dimakzulkan oleh DPRD Pematang Siantar.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/Tribun-Medan.com/Alija Magribi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan