Sabtu, 13 September 2025

Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Berjumlah 3 Orang

Korban ketiga ditemukan setelah polisi mendalami laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan DS. 

Editor: Erik S
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi - DS, seorang pelatih taekwondo di Solo Jawa Tengah diduga telah melecehkan 3 anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO -  DS, seorang pelatih taekwondo di Solo Jawa Tengah diduga telah melecehkan 3 anak di bawah umur.

Ketiga korban diketahui pelajar di SMP di Kota Solo.

Baca juga: Pelatih Taekwondo di Solo Cabuli Murid-muridnya: Pelaku Iming-imingi Korban Ikut Pelatihan Kejuaraan

Jumlah korban tersebut diungkap Koordinator kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono. 

Seorang korban merupakan korban yang saat ini ditangani oleh Widhi.

Korban tersebut membuat laporan ke  Polresta Solo, Jumat (17/3/2023).

"Korban kedua ditangani oleh LBH UNS," kata dia, Jumat (24/3/2023). 

Korban tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan pembuatan berita acara pidana (BAP), Senin (20/3/2023).

Dia menjalani proses tersebut di hari yang sama dengan korban pertama.

Baca juga: Siswi SD Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Pacar Korban dan Dilakukan di Pantai Konang

"Korban tersebut lalu di-BAP hari Senin kemudian dilakukan visum di rumah sakit," ujar Widhi. 

Korban ketiga ditemukan setelah polisi mendalami laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan DS. 

Polisi kemudian mendalami informasi korban ketiga sekira Rabu (22/3/2023).

"Itu korban laki-laki semua," tutur dia. 

Tiga korban tersebut kini telah mendapat pendampingan dari Polresta Solo dan Pemerintah Kota Solo.

Diminta Masuk Ruangan dan Diancam

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi Jumat (29/4/2022). 

Koordinator kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono mengatakan korban saat itu dipanggil DS untuk datang ke ruangannya. 

Baca juga: Ayah di Pringsewu Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya, Berdalih Istri Sedang Datang Bulan

"Modusnya, korban tersebut dipanggil ke kamarnya, ke ruangannya terus diiming-imingi," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (24/3/2023).

Korban saat itu tidak hanya masuk ke ruangan seorang diri.

Dia bersama temannya. 

DS lalu meminta korban dan temannya untuk memainkan alat kelaminnya secara bersamaan. 

"Disuruh oral atau disodomi itu," ucapnya. 

Hal tersebut rupanya tidak hanya menimpa korban dan satu temannya. 

Ada anggota dojang lain yang kabarnya mendapat perlakukan bejat dari DS, bahkan lebih parah dibanding dua orang korban tersebut. 

"Korbannya laki semua," tuturnya.

Korban dan temannya sempat menolak permintaan DS.

Tapi, pelaku melakukan ancaman terhadap korban dan temannya.

Iming-iming Latihan untuk Kejuaraan

Korban sempat mendapat iming-iming dari DS. 

Baca juga: Ayah di Cilegon Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anaknya: Pelaku Beraksi Sejak 2019

Iming-iming yang disampaikan DS ke pelaku berupa kesempatan mengikuti latihan khusus untuk persiapan kejuaraan. 

Hal tersebut seperti yang disampaikan koordinator kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono kepada TribunSolo.com, Jumat (24/3/2022). 

"Ada iming-iming (dari DS), ya gini, istilahnya kalau menurut sama instruktur, disuruh apa saja mau maka akan diikutkan pelatihan kejuaraan dan sebagainya," ujar Widhi. 

Iming-iming tersebut disampaikan DS saat berada di ruang yang ada dalam dojang di kawasan Kecamatan Banjarsari Kota Solo. 

itu disampaikannya dihadapan korban dan satu temannya. 

DS, untuk diketahui, memang dipercaya untuk melakukan pelatihan bagi anggota dojang yang akan disiapkan menjadi atlet. 

Adapun korban dan temannya menolak keras iming-iming yang disampaikan DS itu.

Tapi apa daya, DS memberikan ancaman kepada mereka. 

"Didatangi balik, kalau tidak mau, bakal dibawain pedang," kata Widhi.

Ancaman tersebut membuat korban dan temannya tak berdaya menolak. 

Pendampingan Psikolog

Korban kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum instruktur Taekwondo berinisial DS saat ini sudah mendapat pendampingan. 

Pendampingan itu berupa hadirnya sejumlah psikolog yang memantau kondisi psikologis korban. 

Koordinator kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono mengatakan pendampingan sudah dilakukan sejak pekan lalu. 

"Sudah dapat pendampingan dari Minggu lalu, kita sudah carikan psikolog," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (24/3/2023). 

Tim psikolog yang mendampingi korban berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Polresta Solo.

Baca juga: Bocah Perempuan di Kabupaten Serang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung sejak Tahun 2019

"Psikolog yang kami carikan itu, ada yang dari Polresta, juga ada psikolognya dari Pemkot Solo," ujar dia. 

Adapun lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) juga akan turun bertemu dengan korban. 

Itu akan menentukan langkah lanjutan seperti apa yang akan diambil LPSK.

"LPSK akan melakukan assessment," tutur dia. 

"(Hasil assessment akan menentukan) apakah layak didampingi atau tidak," tambahnya. (*)

Penulis: Adi Surya Samodra

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Predator Anak di Dojang Taekwondo : 3 Bocah Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Sang Pelatih

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan