Polisi Tetapkan 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
HJ dan NB ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumbar melakukan gelar perkara.
Editor:
Erik S
TRIBUNEWS.COM, PADANG- Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang, HJ (19) dan NB (20) ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
HJ dan NB ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan gelar perkara.
Baca juga: Soal Pelecehan Mahasiswa Unand, Polda Sumbar Dalami Kasus hingga Kecaman BEM FK
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan, pihaknya mengambil tindakan dengan hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut. Setelah cukup bukti baru menetapkan keduanya tersangka.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dua hari lalu," katanya kepada wartawan, Senin (27/3/2023), di Padang.
Menurut Suharyono penetapan keduanya karena memang sudah cukup bukti.
"Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ujar Suharyono.
Menurut Suharyono pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut sehingga prosesnya berlanjut hingga ke penetapan tersangka.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa FK Unand Terancam Diberhentikan, 12 Korban Telah Diperiksa
"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," jelas Suharyono.
Dua tersangka diminta ditahan
Women's Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan mendesak polisi agar menahan HJ dan NB.
Hal ini diungkapkan Direktur WCC Nurani Perempun Rahmi Meri Yenti, Selasa (28/3/2023).
Rahmi Meri Yenti mengatakan, penahanan kedua pelaku tersebut agar tidak ada celah kepada keluarga tersangka masuk dalam perkara ini.
Terlebih, pelaku laki-laki berinisial H merupakan seorang anak pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov).
"Benar, ayah tersangka laki-laki ini pejabat di PU Sumbar," ujar Rahmi Meri Yenti.
Baca juga: Polisi Turun Tangan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Unand, Pihak Kampus Bantah Tutupi Kasus
Rahmi Meri Yenti mengatakan sebelum penetapan tersangka, salah satu keluarga korban didatangi keluarga H agar proses tersebut diselesaikan secara damai.
Sumber: Tribun Padang
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam Saat Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Kacab Bank BUMN: 15 Orang Jadi Tersangka, Motif Pelaku Belum Diketahui |
![]() |
---|
Dokter Muda Sambut Positif Rencana Pemerintah Bangun 30 Fakultas Kedokteran di Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Diperiksa Hari Ini KPK Bakal Kabulkan Permintaan Warga Pati Tetapkan Sudewo Tersangka? |
![]() |
---|
Suami Jadi Tersangka Pemerasan di Kemnaker, Auditor Internal KPK Akan Diperiksa Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.