Jumat, 12 September 2025

Polisi Tewas Akibat Minum Racun

Bripka Arfan Dinyatakan Meninggal karena Bunuh Diri, Polda Sumut Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan

Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri. Hal ini terungkap setelah dilakukan gelar perkara ulang dan pra rekonstruksi.

TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Arfan Saragih (kiri) dan suasana pengecekan TKP meninggalnya Bripka Arfan Saragih di Samosir, Minggu (26/3/2023) (kanan). Polda Sumut menyatakan Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri. 

Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi

Polda Sumut menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Bripka Arfan Saragih pada Sabtu (1/4/2023) dan Minggu (2/4/2023).

Dalam pra rekonstruksi terungkap racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih dipesan secara cash on delivery (COD) pada 23 Januari 2023.

Namun, pada tanggal tersebut handphone milik Bripka Arfan disita oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Setelah disita, handphone tersebut diserahkan ke Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.

Baca juga: Kasus Kematian Bripka Arfan: Polisi Cek Toko Sianida di Bogor, Kapolres Samosir Diminta Diperiksa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan orang yang memesan racun sianida melalui handphone milik korban belum terungkap.

"Untuk hari pertama, ada 21 adegan pra rekonstruksi, dan di hari kedua itu ada sebanyak 20 adegan."

"Jadi total ada 41 adegan yang dilakukan," jelasnya, Minggu (2/4/2023).

Ia menjelaskan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapat informasi bahwa dirinya menunggak pajak selama empat tahun, padahal sudah rutin membayarkannya.

"Atas temuan itu, Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir," sambungnya.

Lantaran merasa janggal, Aiptu D Sagala melaporkan hal ini ke Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Yuswanto, dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Kemudian pra rekonstruksi dilanjutkan dengan adanya penyerahan handphone milik Bripka Arfan Saragih ke Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Baca juga: Polda Sumut Bakal Bentuk Timsus, Usut Kematian Bripka Arfan Saragih yang Disebut Janggal

"Pada bagian lain, ada adegan Kanit Regident, Kasat Lantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih kepada Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman," ujarnya.

LPSK Soroti Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi adanya permintaan perlindungan yang diajukan istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan