2 Wanita di Sumbar yang Diarak, Ditelanjangi, dan Dibuang ke Laut Kini Trauma Berat Tak Bisa Tidur
Informasi itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, di Kantor LBH Padang.
Editor:
Hasanudin Aco
Menurutnya, aksi perundungan yang dilakukan sejumlah warga di Pasir Putih Lengayang itu merupakan sikap arogan.
"Janganlah, apalagi perempuan tersebut ditelanjangi, itu pelecahan seksual dan melanggar HAM. Jahat itu, gak boleh," ujarnya.
Menurutnya, perundungan itu tidak dibenarkan, karena ada penghinaan dan pelecehan.
"Emang salah apa perempuan itu? Seandainya ada orang yang selingkuh atau ketangkap basah saja tak boleh kita lecehkan, ada satpol PP ada polisi," lanjut politikus Partai Demokrat ini.
Harusnya, menurut dia, kejadian di Pasir Putih itu tidak terjadi. "Sebenarnya kan bisa lapor ke Polsek, dekat di sana kok, pasti polisi turun tangan," tambah dia.
Ia meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut, dan berharap para pelaku yang melakukan perundungan terhadap dua perempuan itu mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Bila para pelaku tidak dihukum, ia khawatir kejadian seperti di Lengayang itu bisa terulang lagi.
Pemandu Lagu Kesurupan Massal saat 1 Suro, Warga Ketakutan: Bahaya! Banyak yang Kesurupan ya Allah |
![]() |
---|
SPMB Sumbar 2025 SMA Jalur Prestasi Akademik-Nonakademik Dibuka, Ini Syarat Prestasi Calon Murid |
![]() |
---|
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Minta Setiap Nagari di Sumatera Barat punya Komoditas Berkarakter |
![]() |
---|
Gunung Marapi Meletus, Kolom Abu 250 Meter Membumbung: Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km |
![]() |
---|
Warga Batang Anai Geger Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Bertahap di Sungai Padang Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.