Tanggapan Anggota DPRD NTT soal Pencabulan Siswi di Ende Flores: Tak Bisa Ditolerir
Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru Sekolah Dasar (SD) di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru Sekolah Dasar (SD) di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui, seorang guru SD berinisial BB (26) lakukan tindak pelecehan berkali-kali kepada tujuh siswanya.
Ana Waha Kolin, anggota DPRD NTT pun geram atas kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT tersebut meminta pelaku harus dihukum seberat mungkin.
"Pelaku itu harus dihukum seberat mungkin dan adil sesuai perbuatannya kepada para korban," kata ana, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Menurut Ana, tindakan pelecehan kepada anak di bawah umur tersebut merupakan tindakan keji.
Ia juga meminta untuk pihak terkait mendampingi para korban.
Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri
"Anak-anak atau korban pencabulan guru itu harus diadvokasi dengan baik hingga situasi mereka secara pribadi membaik," tuturnya.
Ia menegaskan, tindak kekerasan seksual kepada anak di bawah umum tidak bisa ditoleransi.
"Banyaknya kasus kekerasan seksual, terutama anak dibawah umur ini bagi pelakunya tidak bisa ditolerir lagi dan harus dihukum sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Selain Ana, Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa juga sebelumnya ikut menanggapi kasus ini.
Ia mengatakan, kasus tersebut melukai nilai kemanusiaan.
Karena, kasus pelecehan ini dilakukan kepada anak di bawah umur.
Mengutip Pos-Kupang.com, Yunus juga mendorong Dinas Pendidikan, sekolah, dan kepolisian untuk menindak tegas pelaku.
"Mungkin sudah ada proses hukumnya, saya rasa proses hukum yang akan memberikan rasa keadilan terhadap tindakan yang bagi saya sangat jauh dari nilai kemanusiaan," kata Yunus.
Ia juga meminta sekolah tempat pelaku bekerja untuk mengeluarkan oknum guru tersebut.

Baca juga: Update Kasus Pelecehan yang Dilakukan Guru SD di Ende, kata DPRD NTT hingga LBH
"Tentunya (kejadian ini akan) memberikan rasa trauma terhadap kejadian ini."
"Saya minta dengan hormat agar tujuh anak ini diberikan perlindungan psikolog agar rasa trauma, rasa dikucilkan, rasa malu itu perlahan-lahan itu segera dilepas karena mereka masih sangat dini," jelasnya.
Kata Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ende, Mensy Tiwe turut angkat bicaramengenai kasus ini.
Ia mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus pencabulan itu kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, BB telah melakukan aksinya berkali-kali dan kini masih berstatus guru honorer.
"Status dia sangat mudah untuk diproses. Karena tidak ada hal yang melekat dalam dirinya sebagai seorang ASN. Kita serahkan sepenuhnya pada kepolisian," ungkap Mensy kepada Pos-Kupang.com, Minggu 16 April 2023.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Mensy mengungkapkan, kasus ini merupakan persoalan perilaku dan oknum guru.
Ia juga menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran, supaya nantinya dinas dan sekolah untuk lebih selektif dalam memilih tenaga pendidik.
"Tapi tindakan itu mungkin menjadi refleksi bagi kami bahwa sekolah itu dalam merekrut guru harus melakukan supervisi terlebih dahulu. Dan ini juga yang menjadi perhatian kami," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 17 Santriwati di Batang: Modus Janjikan Karomah hingga Kemarahan Ganjar
Diberitakan sebelumnya, seorang guru SD di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli tujuh siswanya.
Guru berinisial BB (26) itu melakukan aksi bejatnya di sekolah saat mengajar.
Pelaku diketahui tak hanya sekali melakukan pencabulan.
Mengutip Pos-Kupang.com, ia melakukan aksi pelecehan seksual tersebut berkali-kali.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Ende, IPTU Yance Kadiaman.
Ia mengungkapkan, pelaku melakukan tindak pelecehan seksual sejak November 2022 hingga April 2023.
"Tersangka melakukan pencabulan saat jam sekolah sekitar pukul 07.00 Wita sebelum guru-guru lain datang ke sekolah dan sekitar jam 15.00 Wita saat guru-guru sudah pulang," ujarnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Thomas Mbenu Nulangi/Irfan Hoi/Siti Soleha Oang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.