Calon PNS Pangandaran Mundur
Ridwan Kamil Sebut Pemprov Jawa Barat Siap Mendampingi Husein, Guru yang Bongkar Dugaan Pungli
Ridwan Kamil bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023), dan berbincang di teras belakang Kantor Gubernur Jabar.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mendengar langsung penjelasan Husein Ali Rafsanjani, guru di Pangandaran yang merasa dipungli.
Ridwan Kamil bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023), dan berbincang di teras belakang Kantor Gubernur Jabar.
Penjelasan dari Husein dianggap penting oleh Ridwan Kamil untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang.
Baca juga: Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli
"Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran," kata Ridwan Kamil, Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan Husein Ali yang merupakan guru musik lulusan UPI ini telah berhasil menjadi guru berstatus PNS.
Dan untuk mencapainya bisa dikatakan butuh perjuangan berat sekali, mengalahkan belasan ribu pendaftar.
Baca juga: Bongkar Dugaan Pungli saat Latsar CPNS, Kini Husein Diundang Bupati Pangandaran: Tidak Kuasa Menolak
"Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja. Setelah mendengarkan kronologinya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia pun meminta Bupati Pangandaran yang memegang kewenangan SMP tempat Husein mengajar untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan membutuhkan informasi langsung dari Husein, setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, kejadian yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021. Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.
"Tapi dibatalkan karena direfocussing anggarannya untuk Covid-19, sehingga anggaran yang namanya transportasi dan juga kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya. Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang, namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," katanya.
Baca juga: Kasus Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Dapat Perhatian Ridwan Kamil
Ia mengatakan berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut. Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.
Ia mengatakan kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi. Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya teraebut.
Calon PNS Pangandaran Mundur
Sudah Bertemu Ridwan Kamil, Husein Minta SMPN 2 Pangandaran Dirangkul: Selalu Dicari Kesalahannya |
---|
Ridwan Kamil Beri Opsi Husein Ali Mengajar di Sekolah Lain, Ini Respons sang Guru Muda |
---|
Profil Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran yang Pertahankan Status ASN Husein sang Guru Viral |
---|
Fakta Penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran, Buntut Kasus Pungli Dilaporkan Guru Muda ASN Husein |
---|
Sosok Dani Hamdani, Kepala BKSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan karena Diduga Terlibat Pungli |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.