Demo Mahasiswa Ricuh dan Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD Bima Dirusak, akan Dilaporkan ke Polisi
Puluhan mahasiswa menerobos masuk kantor DPRD Kota Bima dan merusak sejumlah fasilitas. Kasus ini akan dilaporkan ke polisi.
Editor:
Abdul Muhaimin

Dalam pernyataan sikapnya, gabungan BEM se-Kota Bima ini menyoroti kebijakan UU Cipta Kerja yang menurut mereka semata-mata pro pada pemodal dan mengancam nasib buruh Indonesia.
Menurut mereka, UU tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah memutuskan kebijakan upah secara sepihak atas situasi acak, tanpa memperhatikan kebutuhan hidup layak buruh.
Persoalan lain yang mereka soroti yakni masalah Drop Out (DO) mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bima. Mereka pun menuntut perbaikan jalan di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Bima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.