Jumat, 8 Agustus 2025

Jalan Rusak di Lampung

Kata Menteri PUPR soal Kantor Gaib Pemenang Tender Jalan Lampung: Yang Tangani Pemda Bukan Pusat

Menteri PUPR menanggapi soal kantor gaib pemenang tender perbaikan jalan di Lampung.

Kolase Tribunnews.com: lpse.lampungprov.go.id dan Tribunlampung/Hurri Agusto
(KIRI) Suasana rumah warga Way Dadi Bandar Lampung yang dicatut jadi alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung, Selasa (23/5/2023) dan (KANAN) Tangkap layar informasi tender proyek perbaikan jalan rusak di Lampung. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (PUPR) angkat bicara soal pemenang tender perbaikan jalan di Lampung. 

Ia juga mengatakan sebelumnya tidak pernah mengetahui soal CV Gunung Emas Rajabasa.

"Saya belum pernah dengar, harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan, benar tidak ada perusahaan itu. Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," terangnya.

Terkait hal itu, Surono merasa dirugikan karena alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.

Dirinya akan meminta bantuan pengacara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tau pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," jelasnya.

Soal Proyek

Tangkap layar tander proyek perbaikan jalan rusak di Lampung.
Tangkap layar tander proyek perbaikan jalan rusak di Lampung. (lpse.lampungprov.go.id)

Berdasarkan penelusuran Tribunnews di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, disebutkan jenis pengadaan proyek berupa pekerjaan konstruksi.

Lokasinya berada di ruas jalan Tajab - Adijaya di Kabupaten Way Kanan.

Laman lpse.lampungprov.go.id juga menyebut, proyek berada di bawah satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Sedangkan nilai pagu direncanakan sebesar Rp 5.000.779.880,00.

Pembiayaan proyek akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Lampung tahun 2023.

Untuk proses tender proyek diikuti oleh tiga perusahaan, yakni: CV. Gunung Emas Rajabasa; Syurga Maha Sejati; dan CV Maju Mandiri.

Adapun pemenang tender adalah CV. Gunung Emas Rajabasa.

Tertulis di lpse.lampungprov.go.id, CV tersebut beralamat di Jalan Pulau Damar Gg Kamboja No. 50, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

CV. Gunung Emas Rajabasa memberikan penawaran Rp 4.899.632.922,36 dari pagu awal.

Pada akhirnya tender ini menimbulkan pertanyaan, karena alamat yang tertera merupakan rumah tua milik warga, bukan kantor CV. Gunung Emas Rajabasa.

(Tribunnews.com/Ifan/Endra Kurniawan) (Tribunbandarlampung/Hurri Agusto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan