Jalan Rusak di Lampung
Kata Menteri PUPR soal Kantor Gaib Pemenang Tender Jalan Lampung: Yang Tangani Pemda Bukan Pusat
Menteri PUPR menanggapi soal kantor gaib pemenang tender perbaikan jalan di Lampung.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Pravitri Retno W
Ia juga mengatakan sebelumnya tidak pernah mengetahui soal CV Gunung Emas Rajabasa.
"Saya belum pernah dengar, harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan, benar tidak ada perusahaan itu. Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," terangnya.
Terkait hal itu, Surono merasa dirugikan karena alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.
Dirinya akan meminta bantuan pengacara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tau pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," jelasnya.
Soal Proyek

Berdasarkan penelusuran Tribunnews di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, disebutkan jenis pengadaan proyek berupa pekerjaan konstruksi.
Lokasinya berada di ruas jalan Tajab - Adijaya di Kabupaten Way Kanan.
Laman lpse.lampungprov.go.id juga menyebut, proyek berada di bawah satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.
Sedangkan nilai pagu direncanakan sebesar Rp 5.000.779.880,00.
Pembiayaan proyek akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Lampung tahun 2023.
Untuk proses tender proyek diikuti oleh tiga perusahaan, yakni: CV. Gunung Emas Rajabasa; Syurga Maha Sejati; dan CV Maju Mandiri.
Adapun pemenang tender adalah CV. Gunung Emas Rajabasa.
Tertulis di lpse.lampungprov.go.id, CV tersebut beralamat di Jalan Pulau Damar Gg Kamboja No. 50, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
CV. Gunung Emas Rajabasa memberikan penawaran Rp 4.899.632.922,36 dari pagu awal.
Pada akhirnya tender ini menimbulkan pertanyaan, karena alamat yang tertera merupakan rumah tua milik warga, bukan kantor CV. Gunung Emas Rajabasa.
(Tribunnews.com/Ifan/Endra Kurniawan) (Tribunbandarlampung/Hurri Agusto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.