Senin, 29 September 2025

Kapolda Sulteng Klaim Tak Ada Paksaan pada Kasus Asusila di Parigi, Korban akan Operasi Angkat Rahim

Irjen Pol Agus Nugroho menyebut peristiwa yang melibatkan 11 laki-laki ini merupakan kasus persetubuhan.

TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL
Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, kasus asusila pada remaja wanita (15) di kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bukan sebagai tindakan pemerkosaan. 

Perbuatan 11 pria bejat di Sulawesi Tengah memperkosa gadis 15 tahun berujung fatal.

Nasib gadis 15 tahun korban pemerkosaan 11 pria itu menurut pihak RS harus menjalani operasi angkat rahim.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Oleh 11 Pria Sangat Terguncang

Pihak rumah sakit mengungkap kondisi terkini sang anak yang kembali masuk UGD.

Tampaknya, gadis 15 tahun ini harus segera menjalani operasi pengangkatan rahim.

Proses hukum terus berjalan, gadis 15 tahun ini akan segera menjalani berbagai proses penyembuhan.

Kini gadis remaja itu harus menghadapi operasi pengangkatan rahim.

Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim.

Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.

Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.

"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma.

Salma turut mengungkap kondisi korban yang harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu.

Sebab, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan.

Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu setelah mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.

"Iya, pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Parigi Moutong, 10 Orang Jadi Tersangka

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan