Pihak UNM Bantah Ada Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Klaim Hanya Brankas Kecil
Penampakannya menyerupai bangunan rumah kecil atau ruangan dengan cat putih dengan kaca jendela hitam.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus di Universitas Negeri Makassar didatangi personel Direktorat Reserse Narkoba Polda.
Informasi yang diperoleh, bangunan itu diduga berada di dalam kampus negeri Jl Mallengkeri Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Penampakannya menyerupai bangunan rumah kecil atau ruangan dengan cat putih dengan kaca jendela hitam.
Baca juga: Soal Temuan Bunker Narkoba di UNM, Polisi Sebut hanya Konotasi hingga Kata Ketua Ikatan Alumni
Bangunan yang diduga bunker narkoba itu, pun dipasangi garis polisi pada Jumat kemarin.
Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Andi Muhammad Idhan membantah pernyataan polisi terkait temuan bunker narkoba.
Pasalnya, apa yang disebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, kata Prof Idhan, bukanlah bunker.
"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar," kata Prof Idhan.
"Jadi yang benar itu adalah brankas kecil, brankas yang berada di bawah lantai," sambungnya.
Baca juga: Sebelum Terjadi Penyerangan Terekam Sekitar 10 Pemuda Mengendarai Motor di Gerbang UNM Gunungsari
Brankas di bawah tanah atau di bawah lantai itu, lanjut Idhan, berada di dalam sekretariat mahasiswa yang sudah tidak terpakai.
"Luasnya itu saya tidak tahu persis, cuman kalau saya lihat itu lantainya sekitar 40x40 centimeter," ungkapnya.
Dipasangi Garis Polisi
Bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus ternama di Makassar didatangi personel Direktorat Reserse Narkoba Polda.
Informasi yang diperoleh, bangunan itu diduga berada di dalam kampus negeri Jl Mallengkeri Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Penampakannya menyerupai bangunan rumah kecil atau ruangan dengan cat putih dengan kaca jendela hitam.
Bangunan yang diduga bunker narkoba itu, pun dipasangi garis polisi pada Jumat kemarin.
Informasi lain yang diperoleh, Direktorat Polda Sulsel juga mengamankan lima orang yang diduga terkait jaringan bunker narkoba itu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya lima orang yang diamankan.
"Ada 5. Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," tulis Komang saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp.
Baca juga: UNM Makassar Bantah Ada Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Ini Penjelasan Wakil Rektor
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, belum memberikan penjelasan ihwal pemasangan garis polisi bangunan yang diduga bunker tersebut.
Terpisah, Rektor UNM Prof Husain Syam, yang dikonfirmasi sebelumnya membantah adanya informasi temuan bunker di kampus yang dipimpinnya.
"Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan Narkoba di dalam kampus UNM," kata Prof Husein kepada tribun, Jumat (9/6/2023) sore.
"Dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus," sambungnya.
Untuk itu, terang Prof Husain, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, terkait adanya bunker narkoba dalam kampus, harus diungkap secara terang benerang.
"Kalau ada oknum yang menyatakan ada lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan," terang Prof Husain.
"Karena itu kalau terungkap ada narkoba ditemukan maka harus diupayakan ditemukan siapa oknum pelakunya," ucapnya lagi.
Orang nomor satu di kampus orange itu, pun menegaskan akan mengutuk dengan keras jika ada oknum bawahannya yang terlibat.
"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada Narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya," jelas Prof Husain.
"Dan dengan tegas pula saya akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH (aparat penegak hukum) melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," terangnya.
Langkah tegas terhadap pelaku yang terlibat dikatakan Prof Husain perlu diambil sebagai bentuk perang nyata terhadap peredaran narkoba.
"Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengomsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," imbuhnya.
Baca juga: Soal Temuan Bunker Narkoba di UNM, Polisi Sebut hanya Konotasi hingga Kata Ketua Ikatan Alumni
BNNP Sulsel turut Selidiki
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, turut menyelidiki keberadaan bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar.
Hal itu ditegaskan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi tribun, Jumat (9/6/2023) siang.
"Saya lagi cari juga itu sumbernya dari mana, dari kemarin sampai sekarang belum dapat jawaban dari Polda karena katanya lagi pengembangan," kata Ghiri Prawijaya.
Menurutnya, operasi pengungkapan kasus narkoba memang bersifat rahasia.
Terlebih saat melakukan pengembangan atas target operasi yang telah ditentukan.
"Kami belum tahu yang mana kampusnya, infonya masih rahasia karena masih dalam pengembangan," ujar Ghiri.
"Kalau narkoba memang, jangankan beda instansi, satu tim saja anak buah saya, saya perintahkan saling jaga rahasia (operasi)," sambungnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku akan turut menyelidiki informasi yang dibeberkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, itu.
"Pasti (kita selidiki). Kami tidak pisah sama Polda, kita Lidik juga," tegas jenderal bintang satu itu.
Jika terungkap nantinya, pihaknya mengaku akan memassifkan sosialisasi bahaya narkoba ke dunia pendidikan utamanya kampus.
"Saya sudah sampaikan, apabila sudah pasti nanti kita akan adakan sosialisasi kemudian kita massifkan lagi ke kampus-kampus," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul UNM Bantah Temuan Bunker Narkoba Polda Sulsel, WR 3: Hanya Brankas Kecil di Bawah Lantai
Sumber: Tribun Timur
Repons Musisi Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara oleh Jaksa |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Sempat Ditunda 2 Kali, Fariz RM Minta Doa Jelang Sidang Tuntutan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Dituding Pakai Narkoba oleh Netizen, Talitha Curtis Bakal Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Menko Polkam Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan dan Penegakan Hukum di Jalur Penyelundupan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.